Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Kriminal · 17 Jul 2025 21:07 WIB ·

Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton


 Dua Kepala Desa di Malang Diperiksa KPK, Usut Dana Hibah Rp135 Juta untuk Jalan Rabat Beton Perbesar

Malang, – Dua Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Malang menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyimpangan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur. Pemeriksaan berlangsung di Polres Malang pada Kamis (17/7/2025).

Kedua kades yang diperiksa adalah HM Kholili dari Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading, dan Supriyono, Kepala Desa Gedog Kulon, Kecamatan Turen.

Pemeriksaan ini bagian dari pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pokmas tahun anggaran 2021-2022 yang melibatkan eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.

Baca juga: Beras Diduga Oplosan di Pasar Pucang Surabaya Mulai Ditarik Agen Sejak Sepekan Lalu

Supriyono mengungkapkan bahwa dana hibah yang diterima desanya sebesar Rp135 juta digunakan untuk pembangunan jalan rabat beton, dan pencairan dana hanya dilakukan satu kali.

“Pokmas di desa kami hanya satu, dan anggaran itu dipakai untuk rabat beton,” jelas Supriyono saat memasuki ruang pemeriksaan di Polres Malang, Kamis (17/7/25).

Baca juga: Tragedi Laut di Pasuruan: 1 Tewas, 3 Hilang Akibat Perahu Pemancing Terbalik

Selain dua Kades tersebut, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa ada tiga kades dan tujuh Pokmas di Kabupaten Malang yang diperiksa KPK pada hari yang sama.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Ruang Anantahira Satuan Reserse Kriminal Polres Malang.

Kasus ini bermula dari pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pokmas APBD Jatim yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan kelompok masyarakat.

KPK sendiri telah tiba di Polres Malang sejak pagi dan melakukan pemeriksaan selama satu hari penuh.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Perampokan Emas Lumajang Belum Tuntas, Polisi Lakukan Penyelidikan Periodik

31 Desember 2025 - 09:41 WIB

Kerugian hingga Miliaran Rupiah, Kasus Penipuan Berbasis ITE Terus Membayangi Lumajang

30 Desember 2025 - 10:30 WIB

Turun 20 Kasus, Naik 32 Penyelesaian, Seberapa Signifikan Penurunan Kriminalitas Lumajang?

29 Desember 2025 - 17:23 WIB

Crime Clearance Polres Lumajang Capai 96,5 Persen di 2025, Puluhan Kasus Masih Mengendap

29 Desember 2025 - 17:01 WIB

Saat Warga Terlelap, Kandang Dibobol Maling

29 Desember 2025 - 07:50 WIB

Ibu Kandung di Jember Nekat Cangkul Tangan Anaknya Sendiri

24 Desember 2025 - 18:21 WIB

Trending di Kriminal