Dua Tahun Berturut-turut Gagal Capai Target, Pendapatan Surabaya Perlu Dievaluasi Total - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Daerah · 26 Jul 2025 18:22 WIB ·

Dua Tahun Berturut-turut Gagal Capai Target, Pendapatan Surabaya Perlu Dievaluasi Total


 Dua Tahun Berturut-turut Gagal Capai Target, Pendapatan Surabaya Perlu Dievaluasi Total Perbesar

Surabaya, – DPRD Kota Surabaya menyoroti kembali gagalnya capaian pendapatan daerah dalam dua tahun terakhir. Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (P-APBD) 2025 menunjukkan bahwa pendapatan daerah kembali tak mencapai target yang telah ditetapkan, mengulangi kondisi yang terjadi pada 2024.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menjelaskan bahwa dari target pendapatan sebesar Rp12,3 triliun, realisasinya diperkirakan hanya mencapai Rp11,6 triliun. Kondisi ini menciptakan defisit anggaran sebesar Rp700 miliar.



“Ini mengulang kondisi 2024 lalu, di mana kegiatan mengalami rasionalisasi sampai Rp1,3 triliun,” kata Aning saat ditemui usai rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sabtu (26/7/25).

Baca juga: Tangis Haru Keluarga di Surabaya, 8 Jemaah Haji Belum Pulang: Satu Melahirkan, Satu Masih Hilang

Menurutnya, peristiwa “mbleset”-nya pendapatan seperti ini tidak bisa lagi dianggap sebagai hal biasa. Ia menilai ada persoalan serius dalam sistem perencanaan dan strategi pendapatan daerah yang selama ini berjalan.

Padahal, secara nominal, pendapatan daerah Surabaya terus meningkat setiap tahun, dengan kenaikan rata-rata sekitar Rp1 triliun. Namun Aning menilai pertumbuhan tersebut lebih ditopang oleh efisiensi belanja dan upaya pencegahan kebocoran anggaran, bukan dari perluasan basis pendapatan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi.

“Hal ini menunjukkan belum maksimalnya kinerja dinas-dinas penghasil. Target tinggi, tapi realisasi rendah. Ini tidak sehat jika terus berulang,” tegas politisi PKS itu.

Baca juga: Lebih dari Sekadar Bubur, Teman Setia Jadi Tempat Cerita dan Kebersamaan Warga Surabaya

Untuk menambal defisit, Pemkot Surabaya berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp452 miliar kepada Bank Jatim. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk mendanai sejumlah proyek infrastruktur strategis, seperti pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB), pelebaran Jalan Wiyung, saluran diversi Gunungsari, Penerangan Jalan Umum (PJU), dan penanganan genangan air.

Aning mengingatkan bahwa pinjaman daerah hanya boleh diajukan jika benar-benar mendesak dan strategis. Ia meminta agar program-program prioritas kerakyatan, seperti perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), tidak dikorbankan.

“Pinjaman ini tidak boleh mengganggu kebutuhan dasar masyarakat. Jangan sampai program yang menyentuh langsung warga kecil justru tertunda karena salah urus pendapatan,” ujarnya.

Secara regulasi, Aning mengakui pengajuan pinjaman daerah diperbolehkan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 dan PP Nomor 12 Tahun 2019. Namun, ada sejumlah syarat ketat yang harus dipenuhi.

Baca juga: DPRD Lumajang Dorong Penegakan Perpres Terkait Konflik Tanah HGU

“Salah satunya, pinjaman harus mendapatkan persetujuan DPRD dan dituangkan dalam bentuk Perda. Selain itu, harus ada studi kelayakan kegiatan, analisis kemampuan bayar APBD, dan masa pelunasan tidak boleh melebihi masa jabatan Wali Kota,” jelasnya.

Terakhir, Aning menegaskan bahwa DPRD hanya memiliki peran pengawasan dan pengesahan anggaran. Usulan kegiatan sepenuhnya merupakan kewenangan eksekutif.

“Jangan sampai perencanaan dan pelaksanaan anggaran dicampuradukkan. Kami hanya ingin anggaran Surabaya dikelola dengan lebih realistis, akuntabel, dan tepat sasaran,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tertidur Saat Gempa, Nenek 91 Tahun Tertimpa Reruntuhan Rumah Sendirian

26 September 2025 - 15:36 WIB

Sebanyak 20 Dapur Lansia di Lumajang, Bupati Lumajang: Jangan Sampai Ada Lansia Yang Kelaparan

26 September 2025 - 13:49 WIB

Kerupuk dari Lorong Semeru, UMKM Desa Ini Tembus Kota-Kota Besar Berkat PKH

25 September 2025 - 14:01 WIB

Judi Online Menggerogoti Kaum Rentan, Penerima PKH di Lumajang Masuk Radar PPATK

25 September 2025 - 13:25 WIB

Gerindra Turun Tangan Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Jember, Langkah Politik Disiapkan

24 September 2025 - 15:44 WIB

DPRD Surabaya Desak Cabut SE Pembatasan KK, Dinilai Tak Punya Dasar Hukum

24 September 2025 - 15:30 WIB

Trending di Daerah