Lumajang, – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang tengah memproses pengajuan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penetapan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan penyiapan status siaga darurat bertujuan memperkuat mitigasi sekaligus mempercepat koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana.
“Pihak Pemda Lumajang melalui BPBD segera menetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi sebagai langkah mitigasi dan langkah percepatan penanganan lintas sektor,” kata Isnugroho, Sabtu (31/10/2026).
Menurut dia, kesiapsiagaan diperlukan untuk mengantisipasi potensi bencana yang dapat muncul akibat kondisi cuaca selama musim hujan.
Salah satu kejadian yang menjadi perhatian BPBD adalah tanah longsor di Dusun Jonggrang, Desa Tamanayu, Kecamatan Pronojiwo.
BPBD juga mengingatkan masyarakat yang tinggal di kawasan lereng bukit dan wilayah dengan kemiringan tanah ekstrem agar meningkatkan kewaspadaan.
“Warga diminta waspada, utamanya mereka yang bertempat tinggal di lereng bukit atau tanah dengan kemiringan ekstrem,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan