Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Hiburan · 20 Agu 2025 16:39 WIB ·

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana: Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Kecocokan


 Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana: Bareskrim Tegaskan Tidak Ada Kecocokan Perbesar

Jakarta – Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan anak Lisa berinisial CA. Hasil uji laboratorium menunjukkan tidak ada kecocokan DNA antara RK dan CA.

“Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Tes DNA dilakukan pada Kamis (7/8) di gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Tim Pusdokkes Polri mengambil sampel darah dan air liur dari RK, Lisa, dan CA, lalu membawanya ke laboratorium untuk diuji.

Rizki menjelaskan, pemeriksaan genetik ini bertujuan memastikan ada atau tidaknya hubungan biologis antara RK dan anak Lisa. Ia menegaskan, penyidik akan menindaklanjuti perkara setelah pengumuman hasil tes ini.

“Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberi kepastian hukum,” tegasnya.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan RK terkait dugaan pencemaran nama baik. Lisa dituduh menyebarkan klaim bahwa RK adalah ayah dari anaknya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 11 April 2025.

Pihak Bareskrim memastikan perkara telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, polisi belum mengungkap apakah sudah menetapkan tersangka.

Baik RK maupun Lisa tidak hadir dalam pengumuman hasil tes DNA. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Bahkan saat proses pengambilan sampel, keduanya juga tidak bertemu.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

11 Anak di Tempursari Terima Bantuan Gizi Tambahan, Langkah Nyata Cegah Stunting dari Desa

8 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Bangunan Pendidikan Tanpa Legalitas? Ponpes di Lumajang Belum Ajukan PBG Sejak 2020

6 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Jember Jadi Sampel Nasional, Komnas HAM Evaluasi MBG sebagai Isu Hak Sosial

5 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Komnas HAM Turun Tangan, Kasus MBG Jember Dinilai Langgar Hak atas Pangan dan Gizi Anak

5 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Strategi Pion dan Keheningan Danau, Turnamen Catur Lumajang Sajikan Dua Dunia Sekaligus

4 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Fokus Baru Menkeu, Pembangunan Tak Lagi Hanya untuk Kota Besar

3 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Trending di Nasional