Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 17 Nov 2025 15:33 WIB ·

Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025


 Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025 Perbesar

Lumajang, – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Lumajang. Operasi yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025 ini menekankan penertiban sembilan jenis pelanggaran lalu lintas prioritas, dengan tujuan meningkatkan keselamatan di jalan dan menekan angka kecelakaan.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, yang memimpin Apel Gelar Pasukan di Mapolres Lumajang, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan secara preemtif, preventif, represif, dan humanis.

Penegakan hukum didominasi melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dengan 95 persen tilang berbasis elektronik dan hanya 5 persen tilang manual yang dilakukan oleh perwira.

Berikut sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi, yaitu:

– Tidak menggunakan helm SNI
Melindungi kepala pengendara untuk mencegah cedera fatal.

Baca juga: Kadin Lumajang Genjot Transformasi Digital Demi Ciptakan Desa Berdaya Saing di Tengah Persaingan Global

– Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
Fokus pada pengendara mobil untuk mengurangi risiko luka serius saat kecelakaan.

– Tidak melengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK)
Memastikan pengendara memiliki dokumen resmi saat berkendara.

Baca juga: Jika Disetujui, UMK Lumajang 2026 Berpotensi Tembus Rp 2,6 Juta

– Menggunakan ponsel saat berkendara
Mengurangi risiko kecelakaan akibat gangguan konsentrasi.

– Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Mencegah kecelakaan fatal akibat pengendara mabuk.

– Berkendara melawan arus
Menjaga ketertiban arus lalu lintas dan mengurangi risiko tabrakan.

– Berkendara di bawah umur
Melindungi keselamatan anak di bawah usia yang belum cukup matang secara fisik dan mental.

– Berkendara bonceng tiga
Menjaga keamanan pengendara sepeda motor dan penumpang.

– Melebihi muatan (overloading)
Mengurangi kerusakan kendaraan dan risiko kecelakaan akibat beban berlebih.

Kapolres menekankan operasi ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga bertujuan mengedukasi masyarakat tentang disiplin berlalu lintas. Tingginya angka kecelakaan di Jawa Timur, yang tercatat 22.815 kasus hingga Oktober 2025, menjadi alasan penting bagi polisi untuk fokus pada pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas. Operasi Zebra Semeru 2025 hadir untuk mengingatkan masyarakat agar tertib dan bertanggung jawab saat berkendara,” kata Alex, Senin (17/11/2025).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TikTok vs Toko Fisik, Pedagang Plaza Lumajang Tertinggal di Tengah Gempuran Toko Online

16 Maret 2026 - 10:22 WIB

Diskominfo Lumajang Hadiri Bukber Pemuda Pancasila, Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

14 Maret 2026 - 22:58 WIB

Ratih Damayanti Apresiasi Dukungan Relawan Samara dalam Gathering Kadin Lumajang

14 Maret 2026 - 18:12 WIB

Di Gathering Buka Bersama Kadin Lumajang, Ratih Damayanti Ungkap Perjuangan Berat Saat Pemilu

14 Maret 2026 - 17:43 WIB

Ratih Damayanti: Program Tim Samara Mulai Terealisasi Tahun Ini, Seragam Pengajian Segera Dibagikan

14 Maret 2026 - 17:35 WIB

Pemuda Pancasila Lumajang Siap Bantu TNI-Polri Jaga Keamanan Daerah

13 Maret 2026 - 18:23 WIB

Trending di Daerah