Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 17 Nov 2025 15:33 WIB ·

Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025


 Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025 Perbesar

Lumajang, – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Lumajang. Operasi yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025 ini menekankan penertiban sembilan jenis pelanggaran lalu lintas prioritas, dengan tujuan meningkatkan keselamatan di jalan dan menekan angka kecelakaan.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, yang memimpin Apel Gelar Pasukan di Mapolres Lumajang, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan secara preemtif, preventif, represif, dan humanis.

Penegakan hukum didominasi melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dengan 95 persen tilang berbasis elektronik dan hanya 5 persen tilang manual yang dilakukan oleh perwira.

Berikut sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi, yaitu:

– Tidak menggunakan helm SNI
Melindungi kepala pengendara untuk mencegah cedera fatal.

Baca juga: Kadin Lumajang Genjot Transformasi Digital Demi Ciptakan Desa Berdaya Saing di Tengah Persaingan Global

– Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
Fokus pada pengendara mobil untuk mengurangi risiko luka serius saat kecelakaan.

– Tidak melengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK)
Memastikan pengendara memiliki dokumen resmi saat berkendara.

Baca juga: Jika Disetujui, UMK Lumajang 2026 Berpotensi Tembus Rp 2,6 Juta

– Menggunakan ponsel saat berkendara
Mengurangi risiko kecelakaan akibat gangguan konsentrasi.

– Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Mencegah kecelakaan fatal akibat pengendara mabuk.

– Berkendara melawan arus
Menjaga ketertiban arus lalu lintas dan mengurangi risiko tabrakan.

– Berkendara di bawah umur
Melindungi keselamatan anak di bawah usia yang belum cukup matang secara fisik dan mental.

– Berkendara bonceng tiga
Menjaga keamanan pengendara sepeda motor dan penumpang.

– Melebihi muatan (overloading)
Mengurangi kerusakan kendaraan dan risiko kecelakaan akibat beban berlebih.

Kapolres menekankan operasi ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga bertujuan mengedukasi masyarakat tentang disiplin berlalu lintas. Tingginya angka kecelakaan di Jawa Timur, yang tercatat 22.815 kasus hingga Oktober 2025, menjadi alasan penting bagi polisi untuk fokus pada pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas. Operasi Zebra Semeru 2025 hadir untuk mengingatkan masyarakat agar tertib dan bertanggung jawab saat berkendara,” kata Alex, Senin (17/11/2025).

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Hidrogen Peroksida di Lokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Picu Kekhawatiran Warga

17 November 2025 - 16:00 WIB

Pengelolahan Tambang Emas di Lumajang Tak Kantongi Izin

17 November 2025 - 15:55 WIB

Limbah Tambang Emas Resahkan Warga Pasirian Lumajang

17 November 2025 - 15:47 WIB

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

15 November 2025 - 09:59 WIB

Trending di Daerah