Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 17 Nov 2025 15:33 WIB ·

Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025


 Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025 Perbesar

Lumajang, – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Lumajang. Operasi yang berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025 ini menekankan penertiban sembilan jenis pelanggaran lalu lintas prioritas, dengan tujuan meningkatkan keselamatan di jalan dan menekan angka kecelakaan.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, yang memimpin Apel Gelar Pasukan di Mapolres Lumajang, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan secara preemtif, preventif, represif, dan humanis.

Penegakan hukum didominasi melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dengan 95 persen tilang berbasis elektronik dan hanya 5 persen tilang manual yang dilakukan oleh perwira.

Berikut sembilan pelanggaran prioritas yang menjadi fokus operasi, yaitu:

– Tidak menggunakan helm SNI
Melindungi kepala pengendara untuk mencegah cedera fatal.

Baca juga: Kadin Lumajang Genjot Transformasi Digital Demi Ciptakan Desa Berdaya Saing di Tengah Persaingan Global

– Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
Fokus pada pengendara mobil untuk mengurangi risiko luka serius saat kecelakaan.

– Tidak melengkapi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK)
Memastikan pengendara memiliki dokumen resmi saat berkendara.

Baca juga: Jika Disetujui, UMK Lumajang 2026 Berpotensi Tembus Rp 2,6 Juta

– Menggunakan ponsel saat berkendara
Mengurangi risiko kecelakaan akibat gangguan konsentrasi.

– Berkendara di bawah pengaruh alkohol
Mencegah kecelakaan fatal akibat pengendara mabuk.

– Berkendara melawan arus
Menjaga ketertiban arus lalu lintas dan mengurangi risiko tabrakan.

– Berkendara di bawah umur
Melindungi keselamatan anak di bawah usia yang belum cukup matang secara fisik dan mental.

– Berkendara bonceng tiga
Menjaga keamanan pengendara sepeda motor dan penumpang.

– Melebihi muatan (overloading)
Mengurangi kerusakan kendaraan dan risiko kecelakaan akibat beban berlebih.

Kapolres menekankan operasi ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga bertujuan mengedukasi masyarakat tentang disiplin berlalu lintas. Tingginya angka kecelakaan di Jawa Timur, yang tercatat 22.815 kasus hingga Oktober 2025, menjadi alasan penting bagi polisi untuk fokus pada pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas. Operasi Zebra Semeru 2025 hadir untuk mengingatkan masyarakat agar tertib dan bertanggung jawab saat berkendara,” kata Alex, Senin (17/11/2025).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah