Irigasi Tersumbat, Petani Antirogo Harus Rogoh Kocek Tiga Kali Lipat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 28 Jan 2026 14:53 WIB ·

Irigasi Tersumbat, Petani Antirogo Harus Rogoh Kocek Tiga Kali Lipat


 Irigasi Tersumbat, Petani Antirogo Harus Rogoh Kocek Tiga Kali Lipat Perbesar

Jember, – Persoalan saluran irigasi di wilayah persawahan Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Jember, berdampak langsung pada kehidupan petani.

Akibat aliran air yang terganggu, petani di wilayah hilir terpaksa mengeluarkan biaya hingga tiga kali lipat demi mencukupi kebutuhan air saat musim tanam.

Kondisi tersebut telah dirasakan petani selama kurang lebih enam tahun terakhir. Alih-alih mendapatkan pasokan air dari saluran irigasi, mereka harus menyedot air langsung dari sungai menggunakan mesin pompa.

Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto, mengatakan keluhan petani inilah yang menjadi dasar dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi B dan Komisi C DPRD Jember pada 14 November 2025 lalu.

“Petani tidak bisa mendapatkan pengairan saat musim tanam. Akibatnya, mereka harus mengeluarkan biaya hingga tiga kali lipat untuk menyedot air dari sungai. Keluhan inilah yang kami tindak lanjuti sebagai wakil rakyat,” kata dia, Rabu (28/1/2026).

Menurut David, sidak tersebut murni dilakukan untuk melihat langsung kondisi saluran irigasi yang dikeluhkan petani, bukan untuk menyoroti atau menyasar pihak tertentu.

“Yang kami inspeksi adalah persoalan saluran irigasi yang dikeluhkan petani sejak enam tahun lalu,” tegasnya.

Namun, sidak tersebut kemudian dipersoalkan oleh pihak Perumahan Rengganis 2 dan berujung pada pemeriksaan etik oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. BK memanggil tujuh anggota DPRD yang terlibat sidak, serta sejumlah pihak lain untuk dimintai klarifikasi.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Warga Antre Adopsi Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bidan Ceritakan Detik-Detik Kelahiran Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi Diduga Jadi Alasan Bayi Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Trending di Daerah