Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menempatkan pembangunan jalan desa sebagai salah satu prioritas utama dalam penguatan konektivitas wilayah pada 2026.
Fokus ini mengemuka seiring dorongan percepatan infrastruktur daerah yang juga selaras dengan kebijakan nasional melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Penegasan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai pentingnya jalan daerah sebagai penopang ekonomi rakyat, menjadi landasan bagi daerah untuk mempercepat perbaikan akses antarwilayah, termasuk di wilayah pedesaan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan infrastruktur.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan bahwa penguatan jalan desa bukan sekadar proyek fisik, melainkan bagian dari strategi membuka keterisolasian wilayah serta memperlancar distribusi hasil pertanian, perkebunan, hingga akses layanan dasar masyarakat.
“Jalan desa adalah urat nadi aktivitas warga. Di Lumajang, ini sangat berkaitan dengan mobilitas hasil produksi dan akses layanan publik,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Dalam kerangka program Inpres Jalan Daerah, Pemkab Lumajang mencatat telah melaksanakan peningkatan ruas Tempeh–Kunir pada 2025.
“Untuk tahun 2026, pemerintah daerah mengusulkan lanjutan penanganan pada ruas Tempeh-Pasrujambe sebagai salah satu jalur yang dinilai strategis menghubungkan kawasan produksi dan permukiman di Lumajang,” katanya.
Meski demikian, tantangan pemerataan infrastruktur jalan di tingkat desa masih menjadi pekerjaan rumah, terutama terkait keterbatasan fiskal daerah dan kebutuhan prioritas yang harus dibagi dengan sektor lain.
Tinggalkan Balasan