Lumajang, – Kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, masih menjadi perhatian serius.
Namun, hingga kini pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait perkembangan penyidikan kedua kasus yang sedang ditangani, yaitu kasus pemerkosaan dan dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum guru drumband.
Kasubsi Pidum Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menyampaikan bahwa pelaku dalam kasus pemerkosaan sudah ditahan.
Rencana untuk menggelar konferensi pers sekaligus dengan kasus oknum guru drumband juga sudah disiapkan. Sayangnya, rilis tersebut harus ditunda karena oknum guru yang bersangkutan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Pelaku pemerkosaan di Randuagung sudah ditahan. Kami rencanakan rilis bersama kasus guru drumband, tapi karena yang bersangkutan masih opname, rilisnya ditunda dulu,” ujar Untoro, Kamis (22/5/25).
Lebih lanjut, pihak kepolisian menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap oknum guru drumband pada hari yang sama. Namun, saat diminta keterangan lebih rinci mengenai kondisi kesehatan guru tersebut maupun perkembangan penyidikan, Polres Lumajang memilih untuk tidak memberikan jawaban yang jelas.
“Saat ini kami masih menunggu informasi dari penyidik, jadi mohon waktu untuk konfirmasi terlebih dahulu,” tambah Untoro.
Sikap hati-hati ini juga terlihat saat wartawan mencoba menggali informasi lebih dalam tentang kasus pemerkosaan di Randuagung. Polres Lumajang belum bersedia memberikan update terbaru dan meminta waktu untuk berkoordinasi dengan tim penyidik.
Tinggalkan Balasan