Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Kriminal · 20 Feb 2026 14:59 WIB ·

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI


 Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI Perbesar

Surabaya, – Bareskrim Polri kembali menggeledah rumah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikembangkan dari kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Penggeledahan berlangsung di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, dan berlangsung sekitar 8 jam, dengan hasil penyitaan empat boks berisi barang bukti.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi surat dan dokumen terkait kegiatan pertambangan ilegal, alat elektronik, sejumlah uang tunai, dan emas batangan.

“Barang bukti ini terkait dugaan TPPU yang bersumber dari tindak pidana pertambangan ilegal, termasuk kegiatan menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, dan menjual emas tanpa izin,” kata Kamis (19/2/2026).

Ade menambahkan bahwa jumlah dan berat emas yang disita belum dapat dipublikasi, namun akan diumumkan dalam perkembangan kasus selanjutnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri juga menggeledah tiga lokasi berbeda di Jawa Timur, termasuk dua lokasi di Nganjuk yang terdiri dari sebuah toko emas dan kediaman, serta satu lokasi di Surabaya. Dari ketiga lokasi, barang bukti yang diamankan serupa, yakni dokumen, surat, alat elektronik, dan uang.

“Penyidikan masih berlangsung, kami akan mengupdate informasi lebih lanjut terkait barang bukti, termasuk emas batangan,” jelas Ade.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Curanmor Ditabrak Saat Kabur, Satu Tewas dan Polisi Temukan Riwayat Begal

4 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Bantuan Irigasi Rp8,6 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

1 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Empat Pohon Mahoni Dipotong dengan Chain Saw di Hutan Produksi Klakah, Dua Warga Diamankan

22 September 2026 - 15:48 WIB

Curanmor di Ranuyoso Berujung Maut: Motor Dicuri, Pelaku Dikejar hingga Kecelakaan

22 September 2026 - 11:04 WIB

Dari RT hingga Kampus, Kekerasan Seksual di Lumajang Menghadapi Satu Masalah: Takut Melapor

18 September 2026 - 11:57 WIB

Satu Komponen Hilang, Penerangan Jalan Nogosari Lumajang Terganggu

17 September 2026 - 15:22 WIB

Trending di Kriminal