Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 20 Feb 2026 14:59 WIB ·

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI


 Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI Perbesar

Surabaya, – Bareskrim Polri kembali menggeledah rumah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikembangkan dari kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Penggeledahan berlangsung di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, dan berlangsung sekitar 8 jam, dengan hasil penyitaan empat boks berisi barang bukti.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi surat dan dokumen terkait kegiatan pertambangan ilegal, alat elektronik, sejumlah uang tunai, dan emas batangan.

“Barang bukti ini terkait dugaan TPPU yang bersumber dari tindak pidana pertambangan ilegal, termasuk kegiatan menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, dan menjual emas tanpa izin,” kata Kamis (19/2/2026).

Ade menambahkan bahwa jumlah dan berat emas yang disita belum dapat dipublikasi, namun akan diumumkan dalam perkembangan kasus selanjutnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri juga menggeledah tiga lokasi berbeda di Jawa Timur, termasuk dua lokasi di Nganjuk yang terdiri dari sebuah toko emas dan kediaman, serta satu lokasi di Surabaya. Dari ketiga lokasi, barang bukti yang diamankan serupa, yakni dokumen, surat, alat elektronik, dan uang.

“Penyidikan masih berlangsung, kami akan mengupdate informasi lebih lanjut terkait barang bukti, termasuk emas batangan,” jelas Ade.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Trending di Kriminal