Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 20 Feb 2026 14:59 WIB ·

Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI


 Bareskrim Polri Sita Emas Batangan, Dokumen, dan Alat Elektronik dari Dugaan PETI Perbesar

Surabaya, – Bareskrim Polri kembali menggeledah rumah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikembangkan dari kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Penggeledahan berlangsung di Jalan Tampomas, Sawahan, Surabaya, dan berlangsung sekitar 8 jam, dengan hasil penyitaan empat boks berisi barang bukti.

Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi surat dan dokumen terkait kegiatan pertambangan ilegal, alat elektronik, sejumlah uang tunai, dan emas batangan.

“Barang bukti ini terkait dugaan TPPU yang bersumber dari tindak pidana pertambangan ilegal, termasuk kegiatan menampung, mengolah, memurnikan, mengangkut, dan menjual emas tanpa izin,” kata Kamis (19/2/2026).

Ade menambahkan bahwa jumlah dan berat emas yang disita belum dapat dipublikasi, namun akan diumumkan dalam perkembangan kasus selanjutnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri juga menggeledah tiga lokasi berbeda di Jawa Timur, termasuk dua lokasi di Nganjuk yang terdiri dari sebuah toko emas dan kediaman, serta satu lokasi di Surabaya. Dari ketiga lokasi, barang bukti yang diamankan serupa, yakni dokumen, surat, alat elektronik, dan uang.

“Penyidikan masih berlangsung, kami akan mengupdate informasi lebih lanjut terkait barang bukti, termasuk emas batangan,” jelas Ade.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Sabu Kades Lumajang Berakhir di Rehabilitasi, Bukan Jeruji Besi

14 April 2026 - 11:51 WIB

Polisi Sebut Kades Lumajang Gunakan Sabu untuk Konsumsi Pribadi, Direhabilitasi

14 April 2026 - 11:36 WIB

Satreskrim Lumajang Amankan Empat Terduga Pelaku Tiket Ganda di Tumpak Sewu

14 April 2026 - 10:27 WIB

Ancaman 6 Tahun Penjara Mengintai, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran Distribusi

14 April 2026 - 08:49 WIB

Wisatawan Jadi Korban, Pungli di Dasar Tumpak Sewu Kembali Terjadi

14 April 2026 - 07:47 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berulang terhadap Difabel di Lumajang, Korban Kini Hamil 14 Minggu

13 April 2026 - 15:28 WIB

Trending di Kriminal