Kasus Santri Minum HCL Dibahas Kemenag dan DPRD Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 3 Okt 2025 16:13 WIB ·

Kasus Santri Minum HCL Dibahas Kemenag dan DPRD Lumajang


 Kasus Santri Minum HCL Dibahas Kemenag dan DPRD Lumajang Perbesar

Lumajang, – Peristiwa keracunan tiga santri akibat menenggak larutan Hydrochloric Acid (HCL) di Pondok Pesantren Asy-Syarifiy 01, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Lumajang, mendapat perhatian serius dari dua lembaga penting, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang dan Komisi D DPRD Lumajang.

Dalam pertemuan yang digelar pasca insiden, kedua institusi sepakat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pesantren, khususnya yang berkaitan dengan aspek keselamatan santri dan sistem pengawasan internal.

“Sudah dibahas juga bersama Komisi D DPRD Lumajang. Tidak ada temuan kelalaian dari pihak pondok, tapi evaluasi tetap akan kami lakukan,” ujar Sudihartono, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lumajang, Jumat (3/10/2025).

Baca juga4.240 PPPK Paruh Waktu Diusulkan, Progres Penetapan di Lumajang Capai 19,3 Persen

Peristiwa yang terjadi pada 10 Juli 2025 itu bermula dari ulah salah satu santri yang memasukkan cairan HCL ke dalam botol kemasan kosong, menyerupai botol soda. Botol tersebut kemudian dibawa ke kamar tanpa sepengetahuan santri lain.

Ketiga santri korban Dewangga, Azril, dan Rama tak menyadari bahwa cairan dalam botol itu adalah zat kimia berbahaya. Salah satu dari mereka yang kehausan usai piket tanpa sengaja meminumnya, mengira itu adalah minuman biasa.

Baca jugaKonflik Terbuka Bupati vs Wakil Bupati di Jember dan Sidoarjo, Pemerintahan Terancam Mandek

Akibatnya, mereka harus dilarikan ke rumah sakit. Dewangga mengalami dampak paling parah, dengan gangguan saluran pencernaan yang masih dideritanya hingga tiga bulan setelah kejadian.

Hasil pembahasan bersama antara Kemenag dan DPRD menunjukkan tidak ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian langsung dari pihak pondok pesantren. Namun, keduanya sepakat bahwa kejadian ini tetap harus menjadi bahan evaluasi serius.

“Kami tidak sepakat jika dikatakan ada kelalaian, karena ini murni perbuatan iseng dari santri. Tapi tetap harus jadi pembelajaran penting, dan kami akan lakukan pembinaan serta pengawasan,” tegas Sudihartono.

Kemenag juga memastikan langkah pembinaan akan difokuskan pada penguatan sistem pengawasan, edukasi bahaya zat kimia, serta penanaman nilai kedisiplinan di kalangan santri.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menangani kasus sensitif di lingkungan pendidikan, terutama yang melibatkan anak-anak dan keselamatan mereka.

“Kami sangat menghargai kolaborasi bersama Komisi D DPRD Lumajang. Ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap lembaga pendidikan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tambah Sudihartono.

Kemenag berharap, dari peristiwa ini akan lahir standar keamanan dan pengawasan yang lebih baik, tidak hanya di Ponpes Asy-Syarifiy 01, tetapi juga di seluruh pondok pesantren di Kabupaten Lumajang.

Meski tidak terbukti lalai, respons cepat pesantren dalam menangani korban dinilai sangat positif. Pihak pondok langsung membawa santri yang keracunan ke rumah sakit dan berkoordinasi dengan keluarga serta pihak berwenang.

“Pihak pondok sudah sangat tanggap. Ini menunjukkan adanya kesadaran dan rasa tanggung jawab yang baik,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Temuan Hidrogen Peroksida di Lokasi Pengolahan Limbah Tambang Emas Picu Kekhawatiran Warga

17 November 2025 - 16:00 WIB

Pengelolahan Tambang Emas di Lumajang Tak Kantongi Izin

17 November 2025 - 15:55 WIB

Limbah Tambang Emas Resahkan Warga Pasirian Lumajang

17 November 2025 - 15:47 WIB

Ini 9 Pelanggaran yang Diburu dalam Operasi Zebra Semeru 2025

17 November 2025 - 15:33 WIB

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Trending di Daerah