Kejari Probolinggo Dapat Tambahan Aset, Barang Bukti Kini Dapat Dikelola Lebih Optimal - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 3 Sep 2025 18:59 WIB ·

Kejari Probolinggo Dapat Tambahan Aset, Barang Bukti Kini Dapat Dikelola Lebih Optimal


 Kejari Probolinggo Dapat Tambahan Aset, Barang Bukti Kini Dapat Dikelola Lebih Optimal Perbesar

Probolinggo, – Dengan diterimanya aset tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo kini memiliki fasilitas tambahan untuk mendukung pengelolaan barang bukti secara lebih efektif dan transparan.

Proses serah terima aset tersebut dilakukan secara resmi pada Selasa (2/9/2025) di Ruang Bupati Probolinggo, mulai pukul 11.00 WIB hingga 13.30 WIB. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Dinas (NPD) dan Berita Acara Serah Terima.

Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto selaku pihak pertama, dan Kepala Kejari Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, sebagai pihak kedua.

Baca juga: Pembangunan Tol Probolinggo-Situbondo Barat Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Awal 2026

Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, jajaran pejabat Pemkab, serta perwakilan dari Kejari Probolinggo.

Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo menyampaikan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat institusi penegak hukum.

Baca juga: Rumah Kayu di Lumajang Terbakar di Tengah Musim Kemarau, Api Cepat Membesar

“Penyerahan aset ini adalah bentuk dukungan nyata Pemkab Probolinggo terhadap Kejaksaan Negeri. Kami berharap fasilitas ini dapat menunjang tugas dan fungsi Kejari, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Probolinggo,” kata Gus Haris, Rabu (3/9/25).

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejari Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Probolinggo.

Ia menekankan pentingnya keberadaan fasilitas ini dalam meningkatkan efisiensi kerja lembaga yang dipimpinnya.

“Dengan fasilitas ini, Kejaksaan dapat mengelola dan menyimpan barang bukti dengan lebih optimal. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan kinerja, efisiensi, serta transparansi dalam proses hukum,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi

5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank

5 Februari 2026 - 14:32 WIB

Fisik Oplah Selesai, Sarana Penyedot Air Tak Ada, Program Belum Bisa Dimanfaatkan

5 Februari 2026 - 13:46 WIB

Petani Bangsalsari Ungkap Program Oplah Tak Tepat Sasaran, Kebutuhan Air Belum Terjawab

5 Februari 2026 - 13:40 WIB

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Trending di Daerah