Rasmin: Belum Ada Bukti Jukir Tarik Biaya di Program Parkir Berlangganan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 27 Mar 2026 11:22 WIB ·

Rasmin: Belum Ada Bukti Jukir Tarik Biaya di Program Parkir Berlangganan


 Rasmin: Belum Ada Bukti Jukir Tarik Biaya di Program Parkir Berlangganan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa program parkir berlangganan tetap berjalan sesuai ketentuan, yakni tanpa adanya pungutan tambahan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai pengguna.

Hal itu dilakukan menyusul banyaknya postingan di media sosial soal keluhan yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan penarikan tarif parkir di lapangan.

Pemerintah memastikan hingga saat ini belum ditemukan bukti valid yang menguatkan adanya pelanggaran tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Lumajang, Rasmin, menjelaskan informasi yang beredar kemungkinan belum sepenuhnya utuh. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, pihaknya belum menemukan adanya praktik penarikan biaya oleh juru parkir terhadap pengguna parkir berlangganan.

“Jadi, ini mungkin ada informasi yang belum utuh. Kami belum menemukan bukti bahwa juru parkir memungut biaya dari pengguna yang sudah berlangganan,” kata dia, Jumat (27/3/2026).

Meski demikian, Dinas Perhubungan tidak menutup kemungkinan adanya kejadian di lapangan yang belum terdokumentasi atau belum dilaporkan secara lengkap.

Oleh karena itu, proses verifikasi terus dilakukan guna memastikan setiap informasi yang beredar benar-benar akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan hingga Maret 2026, jumlah pengguna program ini menunjukkan angka yang cukup signifikan. Tercatat sebanyak 30.143 unit sepeda motor, 4.545 mobil kecil, serta 792 mobil besar telah terdaftar dalam program parkir berlangganan.

“Kami akan bertindak tegas jika ada pelanggaran. Karena itu, kami juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan yang disertai bukti agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Rasmin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, partisipasi aktif warga dalam memberikan laporan yang akurat sangat membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban di lapangan.

“Jika memang ada kejadian, silakan didokumentasikan agar kami bisa menindaklanjuti secara cepat dan tepat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

CCTV Rekam Detik-detik Tabrakan Dua Truk di Jalan Lumajang-Malang, Sopir Terlempar ke Parit

3 Juli 2026 - 23:14 WIB

14 SD, 9 KB/TK, dan 8 SMP di Lumajang Dapat Program Revitalisasi Kemendikdasmen

2 Juli 2026 - 13:15 WIB

Ketua DPC PDI Perjuangan Sebut Dana Insentif Guru Non-ASN di Lumajang Segera Cair

1 Juli 2026 - 14:03 WIB

Tidak Ada Lagu Indonesia Raya dalam Upacara HUT Bhayangkara ke-80 di Lumajang

1 Juli 2026 - 13:30 WIB

Wereng Pangkas Panen hingga 50 Persen, Pemkab Lumajang Malah Gelar Rapat Penanganan Monyet

1 Juli 2026 - 10:32 WIB

Usai Segoro Topeng Kaliwungu, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Bersihkan Pantai Watu Pecak

29 Juni 2026 - 18:56 WIB

Trending di Daerah