Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Nasional · 10 Okt 2025 08:51 WIB ·

Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat


 Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat Perbesar

Lumajang, – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Lumajang yang dinilainya menjadi salah satu daerah paling berat terdampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBD 2026. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Lumajang disebut berada dalam posisi paling rentan dalam menghadapi pengurangan anggaran pusat.

“Lumajang itu untuk operasional rutin, termasuk gaji pegawai, mungkin hanya cukup sampai Agustus atau September 2025,” ungkap Khofifah saat ditemui di Surabaya, Jumat (10/10/2025).

Baca juga:Surga Tersembunyi di Lumajang, Tumpak Sewu Tawarkan Pengalaman Wisata Penuh Petualangan

Pernyataan itu disampaikan menyusul keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menetapkan alokasi TKD nasional dalam APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun.

Meski naik dari usulan awal, anggaran tersebut masih lebih rendah dibanding alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 848 triliun, selisih sekitar Rp 155 triliun.

Baca juga:SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD

Untuk Provinsi Jawa Timur, total pengurangan dana transfer mencapai Rp 2,8 triliun. Tak hanya itu, perubahan skema pembagian pajak kendaraan bermotor melalui opsen PKB dan BBNKB juga mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan hingga Rp 4,8 triliun.

“Ini penurunan yang sangat signifikan, bukan hanya menyangkut Pemprov, tapi juga seluruh kabupaten/kota di Jatim. Totalnya sekitar Rp 16,7 triliun,” terang Khofifah.

Kondisi ini dinilai akan berimbas langsung pada belanja wajib daerah, termasuk penyelenggaraan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Dalam skema penganggaran normal, kata dia, belanja wajib tidak bisa ditunda, sehingga pemangkasan TKD sangat berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan di daerah.

Sebagai langkah solutif, Khofifah mengusulkan agar pemerintah pusat menaikkan porsi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) dari 3 persen menjadi 10 persen. Usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menkeu Purbaya sebagai alternatif penyeimbang fiskal daerah.

“Kalau dana transfer turun drastis, maka daerah butuh kompensasi. Salah satu opsi yang kami ajukan adalah menaikkan porsi DBHCHT agar daerah seperti Lumajang tetap bisa memenuhi kebutuhan dasarnya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 157 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1.700 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Arema FC vs Persija di Stadion Kanjuruhan

8 November 2025 - 11:57 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Polres Lumajang Pastikan Seluruh Unsur Siaga Hadapi Potensi Bencana

5 November 2025 - 13:09 WIB

Cegah Kepanikan Warga, Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan SPBU Pertamina

31 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Bupati Lumajang Sidak Dua SPBU, Pastikan Pertalite Aman dan Sesuai Standar

31 Oktober 2025 - 16:13 WIB

Pemerintah Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

31 Oktober 2025 - 10:50 WIB

MJO dan Gelombang Rossby Sebabkan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur, Ini Penjelasan BMKG

30 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Trending di Nasional