Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Nasional · 10 Okt 2025 08:51 WIB ·

Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat


 Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat Perbesar

Lumajang, – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Lumajang yang dinilainya menjadi salah satu daerah paling berat terdampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBD 2026. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Lumajang disebut berada dalam posisi paling rentan dalam menghadapi pengurangan anggaran pusat.

“Lumajang itu untuk operasional rutin, termasuk gaji pegawai, mungkin hanya cukup sampai Agustus atau September 2025,” ungkap Khofifah saat ditemui di Surabaya, Jumat (10/10/2025).

Baca juga:Surga Tersembunyi di Lumajang, Tumpak Sewu Tawarkan Pengalaman Wisata Penuh Petualangan

Pernyataan itu disampaikan menyusul keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menetapkan alokasi TKD nasional dalam APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun.

Meski naik dari usulan awal, anggaran tersebut masih lebih rendah dibanding alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 848 triliun, selisih sekitar Rp 155 triliun.

Baca juga:SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD

Untuk Provinsi Jawa Timur, total pengurangan dana transfer mencapai Rp 2,8 triliun. Tak hanya itu, perubahan skema pembagian pajak kendaraan bermotor melalui opsen PKB dan BBNKB juga mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan hingga Rp 4,8 triliun.

“Ini penurunan yang sangat signifikan, bukan hanya menyangkut Pemprov, tapi juga seluruh kabupaten/kota di Jatim. Totalnya sekitar Rp 16,7 triliun,” terang Khofifah.

Kondisi ini dinilai akan berimbas langsung pada belanja wajib daerah, termasuk penyelenggaraan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Dalam skema penganggaran normal, kata dia, belanja wajib tidak bisa ditunda, sehingga pemangkasan TKD sangat berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan di daerah.

Sebagai langkah solutif, Khofifah mengusulkan agar pemerintah pusat menaikkan porsi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) dari 3 persen menjadi 10 persen. Usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menkeu Purbaya sebagai alternatif penyeimbang fiskal daerah.

“Kalau dana transfer turun drastis, maka daerah butuh kompensasi. Salah satu opsi yang kami ajukan adalah menaikkan porsi DBHCHT agar daerah seperti Lumajang tetap bisa memenuhi kebutuhan dasarnya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 161 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lonjakan Wisman saat Lebaran, Lumajang Ungguli Surabaya dan Malang

24 April 2026 - 08:49 WIB

Kuota Pendakian Semeru Dibatasi 200 Orang per Hari, Wajib Booking Online

22 April 2026 - 18:00 WIB

Rp450 Ribu per Jam, Warga Lumajang Sewa Alat Berat dari Iuran Sendiri Untuk Perbaiki Tanggul Jebol

22 April 2026 - 12:55 WIB

Di Bawah Langit Semeru, Peternak Menjaga Alam, dan Alam Menjaga Susu Kambing Senduro

19 April 2026 - 14:42 WIB

Semeru Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 900 Meter

16 April 2026 - 15:10 WIB

Pasar yang Retak, Ketika Gula Rafinasi Mengalir Diam-Diam di Nadi Ekonomi Petani

15 April 2026 - 15:16 WIB

Trending di Nasional