Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Nasional · 10 Okt 2025 08:51 WIB ·

Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat


 Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat Perbesar

Lumajang, – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Lumajang yang dinilainya menjadi salah satu daerah paling berat terdampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBD 2026. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Lumajang disebut berada dalam posisi paling rentan dalam menghadapi pengurangan anggaran pusat.

“Lumajang itu untuk operasional rutin, termasuk gaji pegawai, mungkin hanya cukup sampai Agustus atau September 2025,” ungkap Khofifah saat ditemui di Surabaya, Jumat (10/10/2025).

Baca juga:Surga Tersembunyi di Lumajang, Tumpak Sewu Tawarkan Pengalaman Wisata Penuh Petualangan

Pernyataan itu disampaikan menyusul keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menetapkan alokasi TKD nasional dalam APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun.

Meski naik dari usulan awal, anggaran tersebut masih lebih rendah dibanding alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 848 triliun, selisih sekitar Rp 155 triliun.

Baca juga:SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD

Untuk Provinsi Jawa Timur, total pengurangan dana transfer mencapai Rp 2,8 triliun. Tak hanya itu, perubahan skema pembagian pajak kendaraan bermotor melalui opsen PKB dan BBNKB juga mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan hingga Rp 4,8 triliun.

“Ini penurunan yang sangat signifikan, bukan hanya menyangkut Pemprov, tapi juga seluruh kabupaten/kota di Jatim. Totalnya sekitar Rp 16,7 triliun,” terang Khofifah.

Kondisi ini dinilai akan berimbas langsung pada belanja wajib daerah, termasuk penyelenggaraan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Dalam skema penganggaran normal, kata dia, belanja wajib tidak bisa ditunda, sehingga pemangkasan TKD sangat berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan di daerah.

Sebagai langkah solutif, Khofifah mengusulkan agar pemerintah pusat menaikkan porsi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) dari 3 persen menjadi 10 persen. Usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menkeu Purbaya sebagai alternatif penyeimbang fiskal daerah.

“Kalau dana transfer turun drastis, maka daerah butuh kompensasi. Salah satu opsi yang kami ajukan adalah menaikkan porsi DBHCHT agar daerah seperti Lumajang tetap bisa memenuhi kebutuhan dasarnya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 163 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Erupsi Semeru Disertai Awan Panas 4,5 Kilometer dan Kolom Abu 1.000 Meter

19 Juni 2026 - 11:13 WIB

Aliansi Mahasiswa menggugat, Enam Tuntutan Dibawa ke DPRD Lumajang

18 Juni 2026 - 15:12 WIB

Kenaikan Harga Pertamax Jadi Perhatian Warga Lumajang, Antrean Pertalite Mengular

11 Juni 2026 - 08:47 WIB

Pelemahan Rupiah Mulai Tekan Harga Kebutuhan Pokok di Lumajang

9 Juni 2026 - 15:22 WIB

Dampak Pelemahan Rupiah, Harga Ban Motor di Lumajang Kini Tembus Rp 325 Ribu

7 Juni 2026 - 10:38 WIB

Dari Surabaya ke Pegangsaan Timur: Jejak Panjang Bung Karno Menuju Proklamasi Kemerdekaan

6 Juni 2026 - 16:25 WIB

Trending di Nasional