Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Nasional · 10 Okt 2025 08:51 WIB ·

Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat


 Khofifah Soroti Lumajang, Daerah Paling Berat Terdampak Pemangkasan Dana Pusat Perbesar

Lumajang, – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Lumajang yang dinilainya menjadi salah satu daerah paling berat terdampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBD 2026. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Lumajang disebut berada dalam posisi paling rentan dalam menghadapi pengurangan anggaran pusat.

“Lumajang itu untuk operasional rutin, termasuk gaji pegawai, mungkin hanya cukup sampai Agustus atau September 2025,” ungkap Khofifah saat ditemui di Surabaya, Jumat (10/10/2025).

Baca juga:Surga Tersembunyi di Lumajang, Tumpak Sewu Tawarkan Pengalaman Wisata Penuh Petualangan

Pernyataan itu disampaikan menyusul keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menetapkan alokasi TKD nasional dalam APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun.

Meski naik dari usulan awal, anggaran tersebut masih lebih rendah dibanding alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 848 triliun, selisih sekitar Rp 155 triliun.

Baca juga:SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD

Untuk Provinsi Jawa Timur, total pengurangan dana transfer mencapai Rp 2,8 triliun. Tak hanya itu, perubahan skema pembagian pajak kendaraan bermotor melalui opsen PKB dan BBNKB juga mengakibatkan potensi kehilangan pendapatan hingga Rp 4,8 triliun.

“Ini penurunan yang sangat signifikan, bukan hanya menyangkut Pemprov, tapi juga seluruh kabupaten/kota di Jatim. Totalnya sekitar Rp 16,7 triliun,” terang Khofifah.

Kondisi ini dinilai akan berimbas langsung pada belanja wajib daerah, termasuk penyelenggaraan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

Dalam skema penganggaran normal, kata dia, belanja wajib tidak bisa ditunda, sehingga pemangkasan TKD sangat berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan di daerah.

Sebagai langkah solutif, Khofifah mengusulkan agar pemerintah pusat menaikkan porsi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) dari 3 persen menjadi 10 persen. Usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menkeu Purbaya sebagai alternatif penyeimbang fiskal daerah.

“Kalau dana transfer turun drastis, maka daerah butuh kompensasi. Salah satu opsi yang kami ajukan adalah menaikkan porsi DBHCHT agar daerah seperti Lumajang tetap bisa memenuhi kebutuhan dasarnya,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panen Tembakau Lumajang: Kasturi Rp33-60 Ribu, PT AOI Disebut Serap Maksimal

20 September 2026 - 10:59 WIB

Semeru Level III, Diskominfo Lumajang Ingatkan Bahaya Hoaks: Foto Lama Bisa Picu Kepanikan

15 September 2026 - 13:22 WIB

Karhutla Blok Metigi Renteng Belum Sepenuhnya Tuntas, Asap Masih Terlihat di Medan Curam

14 September 2026 - 19:44 WIB

Kolom Abu Semeru Capai 1.000 Meter, BPBD Lumajang Perketat Pemantauan

14 September 2026 - 14:00 WIB

Tak Ada Titik Api di Jalur Pos 1-2 Ranu Kumbolo, BPBD Tetap Waspadai Asap di Watu Rejeng

14 September 2026 - 08:00 WIB

Satu Pendaki Ilegal Tersesat di Semeru, 7 Rekannya Berhasil Diamankan Petugas

9 September 2026 - 12:24 WIB

Trending di Nasional