Pasuruan, – Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Pasuruan hingga saat ini belum menunjukkan aktivitas usaha yang nyata sejak dilaunching beberapa waktu lalu.
Ketua KMP Kepel, Nur Mahuda, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama adalah tidak adanya modal awal yang bisa dikelola oleh koperasi.
Menurut Nur Mahuda, selama ini aktivitas KMP hanya terbatas pada beberapa kali pertemuan internal antara pengurus. Belum ada kegiatan usaha seperti simpan pinjam atau jual beli, karena tidak ada dana yang bisa digerakkan untuk memulai.
Baca juga: Zulkifli Hasan Pastikan 1.000 Ton Gula Petani Lumajang Diserap dalam Dua Hari
“Kami mengira ada modal dari pemerintah. Tapi sampai sekarang ternyata belum ada. Ya kami tunggu ke depannya mau bagaimana,” ujar Nur Mahuda, Minggu (24/08/25).
Nur Mahuda menekankan bahwa keberadaan modal sangat penting agar koperasi bisa mulai berfungsi sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar
Ia berharap ada solusi konkret dari pemerintah agar KMP bisa segera bergerak.
“Modal itu kunci. Kalau tidak ada modal, koperasi hanya jadi nama. Harapan kami, ada bentuk dukungan agar koperasi ini bisa segera jalan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan, Hakiki Imawan, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk memberikan modal langsung kepada koperasi.
Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“Dinas koperasi tidak bisa memberikan modal langsung kepada KMP. Kegiatan KMP seluruhnya dikelola pengurus. Kami hanya melakukan pendampingan,” kata Hakiki.
Tinggalkan Balasan