Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di Lumajang Kini Berada di Tempat Aman - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Kriminal · 10 Mei 2025 14:16 WIB ·

Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di Lumajang Kini Berada di Tempat Aman


 Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di Lumajang Kini Berada di Tempat Aman Perbesar

Lumajang, – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Lumajang memastikan korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya kini berada di tempat aman.

Korban, AR (13), yang masih duduk di kelas 1 SMP, menjadi korban rudapaksa oleh ayahnya, TR (34), sejak duduk di kelas 5 SD, dengan tindakan yang terjadi sekitar 10 kali di rumah mereka di Kecamatan Randuagung.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan pengalamannya kepada teman, yang kemudian dilaporkan oleh perangkat desa ke polisi pada 14 April 2025. Pelaku melakukan aksinya pada malam hari saat ibu korban tertidur di rumah yang sama.

Dinsos-P3A berencana merawat korban di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan memberikan pendidikan dari pemerintah.

“Saat ini korban sudah tidak tinggal serumah dengan pelaku dan berada di lokasi yang tidak diketahui oleh ayahnya demi keamanan dan perlindungan korban,” kata Kabid Perlindungan Anak dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A, Darno, Sabtu (10/5/25).

Diberitakan Sebelumnya, Polres Lumajang resmi menahan TR (34), ayah kandung yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap putrinya sendiri, AR (13), seorang siswi kelas satu SMP di Kecamatan Randuagung.

“Penahanan dilakukan pada 4 Mei 2025, sehari setelah penangkapan pelaku pada 3 Mei 2025,” kata Kasi Humas Polres Lumajang, IPDA Untoro Abimanyu.

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD

9 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Rekaman CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Masjid Agung, Pelaku Ditangkap

9 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Dapur Suplai Makanan ke SDN Bintoro 5, Komnas HAM Soroti Minimnya Standar Sanitasi

8 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Komnas HAM Temukan Dapur MBG di Jember Belum Kantongi Sertifikat Higienitas

8 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemkot Surabaya Terapkan Skema Cicilan Proyek untuk Efisiensi Anggaran

8 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Dana TKD Surabaya Dipangkas Rp730 Miliar, Eri Siapkan Strategi Inovatif

8 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Trending di Nasional