Lumajang, – Aktivitas wisata di kawasan air terjun Coban Sewu terancam sanksi tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut menyusul dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sungai, terkait rencana penarikan tiket wisata di badan Sungai Glidik.
Polemik pengelolaan wisata air terjun Coban Sewu kembali mencuat setelah pengelola di Kabupaten Malang mengeluarkan surat pemberitahuan rencana penarikan tiket di area dasar air terjun.
Padahal, Coban Sewu dan Tumpak Sewu merupakan satu air terjun yang sama dan berada di aliran Sungai Glidik di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang.
Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, Ari Pudji Astono, menegaskan bahwa badan sungai harus steril dari aktivitas penarikan retribusi maupun pembangunan sarana apa pun.
“Dalam Perda Nomor 18 Tahun 2016 sudah jelas diatur bahwa badan sungai tidak boleh dimanfaatkan untuk bangunan permanen atau aktivitas penarikan biaya tambahan. Ketentuan ini juga sudah ditegaskan dalam kesepakatan bersama awal tahun 2025,” kata Ari saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).
Menurut Ari, pengelola Coban Sewu telah berulang kali diperingatkan agar mematuhi regulasi dan kesepakatan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. Namun hingga kini, rencana penarikan tiket di dasar sungai masih bergulir.
Ia menegaskan, jika pelanggaran tersebut tetap dilakukan, Pemprov Jatim tidak segan menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin pengelolaan wisata.
“Kalau sudah diberi tahu satu dua kali tetap tidak mengindahkan, sanksinya jelas. Bisa sampai pencabutan izin,” jelasnya.
Ari menambahkan, Dinas PU SDA Jawa Timur akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi di kawasan wisata tersebut. Upaya ini sekaligus dilakukan untuk meredam polemik pengelolaan wisata Coban Sewu dan Tumpak Sewu agar tidak berlarut-larut.
“Surat dari pengelola Tumpak Sewu sudah kami terima. Dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan