Lapas Jember Pastikan Tidak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan Handphone di Dalam Lapas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 27 Okt 2025 08:02 WIB ·

Lapas Jember Pastikan Tidak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan Handphone di Dalam Lapas


 Lapas Jember Pastikan Tidak Ada Ruang bagi Penyalahgunaan Handphone di Dalam Lapas Perbesar

Jember, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember kembali menggelar razia mendadak pada malam hari di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan handphone, pungutan liar, maupun narkoba, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan program ZERO HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Razia digelar secara kolaboratif dengan melibatkan personel dari Kepolisian Resor (Polres) Jember. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap blok hunian, dengan fokus utama menertibkan penggunaan alat komunikasi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Baca juga:Dispora Lumajang Siap Jadikan Bupati Cup Agenda Tahunan Berkelas Nasional

Kepala Lapas Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperketat pengawasan dan memastikan seluruh lapas di Indonesia bebas dari praktik pelanggaran.

Baca juga: Yusuf Santriyono: Jika Hadiah Naik Jadi Rp100 Juta, Pecatur Nasional Pasti Datang ke Lumajang

“Razia malam ini merupakan bentuk pengawasan berkelanjutan dan tindak lanjut dari perintah Dirjen Pemasyarakatan. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan handphone di dalam lapas,” tegas Kristyo, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, penggunaan handphone secara ilegal di dalam lapas dapat menjadi pintu masuk bagi berbagai tindak pelanggaran, seperti penipuan daring hingga transaksi narkoba. Karena itu, penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis namun tegas, demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami tidak hanya mencari barang terlarang, tetapi juga menegakkan kedisiplinan dan menumbuhkan kesadaran bagi warga binaan untuk mematuhi aturan,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Buka Pelatihan Tukang Bangunan, Warga Bisa Dapat Sertifikasi Resmi

5 Februari 2026 - 14:49 WIB

Tekan Kebocoran, Pajak Pasir Lumajang Kini Dibayar Langsung Lewat Bank

5 Februari 2026 - 14:32 WIB

Fisik Oplah Selesai, Sarana Penyedot Air Tak Ada, Program Belum Bisa Dimanfaatkan

5 Februari 2026 - 13:46 WIB

Petani Bangsalsari Ungkap Program Oplah Tak Tepat Sasaran, Kebutuhan Air Belum Terjawab

5 Februari 2026 - 13:40 WIB

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Trending di Daerah