Lumajang, – Jalur nasional penghubung antara Lumajang dan Malang di Piket Nol KM 55, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, kembali mengalami gangguan akibat tanah longsor yang terjadi pada Senin malam (12/5/25) pukul 22.34 WIB.
Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut menjadi penyebab utama longsor yang menimbun badan jalan dengan material tanah dan batu, sehingga sempat menghambat arus lalu lintas.
Longsor tersebut membuat kendaraan roda empat tidak dapat melintas bebas, sementara kendaraan roda dua masih bisa melewati jalur tersebut secara bergantian dengan pengawasan ketat. Warga sekitar dan relawan aktif mengingatkan pengendara untuk berhenti saat terjadi longsor dan tidak memaksakan diri melintas demi keselamatan bersama.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono, menyampaikan bahwa proses pembersihan material longsor berjalan cepat dengan bantuan alat berat jenis loader.
“Progres hari ini roda empat sudah dapat melintas secara bergantian,” ujarnya, Selasa (13/5/25).
Meski demikian, pembersihan dan pemantauan kondisi jalan tetap dilanjutkan mengingat kontur tanah di kawasan Piket Nol yang labil dan berpotensi mengalami longsor susulan, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi.
Jalur Piket Nol memang dikenal rawan longsor, terlebih setelah adanya pengerjaan pelebaran jalan yang menyebabkan tebing menjadi labil.
Oleh karena itu, BPBD Lumajang bersama petugas proyek Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali terus siaga dan melakukan koordinasi untuk penanganan cepat jika terjadi longsor susulan.
“Pengaturan lalu lintas dengan sistem buka tutup diberlakukan di beberapa titik rawan longsor untuk menghindari kemacetan panjang dan menjaga keselamatan pengguna jalan,” ungkapnya.
Pengendara roda dua dan empat diimbau untuk selalu berhati-hati saat melewati jalur Piket Nol, terutama saat cuaca kurang bersahabat atau terjadi hujan deras.
“Warga dan pengguna jalan diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan dan tidak memaksakan diri melintas saat kondisi jalan berbahaya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan