Lumajang Bangun Koperasi Merah Putih, Solusi Baru Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

Daerah · 14 Jun 2025 09:24 WIB ·

Lumajang Bangun Koperasi Merah Putih, Solusi Baru Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi


 Lumajang Bangun Koperasi Merah Putih, Solusi Baru Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang tengah melakukan penataan ulang distribusi pupuk bersubsidi dengan membentuk Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

Program ini bertujuan mengatasi kelangkaan pupuk, stabilisasi harga, dan peningkatan pelayanan kepada petani agar kebutuhan pupuk terpenuhi tepat waktu dan dengan harga wajar.

“Kita lagi tata disttibusi pupuk, teemasuk harga, bagaimana pelayanannya,” kata Bupati Lumajang Indah Amperawati yang akrab disapa Bunda Indah itu, Sabtu (14/6/25).

Menurutnya, dari 205 desa dan kelurahan di Lumajang, seluruhnya telah menyelesaikan musyawarah desa untuk pembentukan badan hukum sebagai dasar pendirian koperasi.

“Namun, baru sekitar 40 persen yang sudah resmi berbadan hukum, dan proses percepatan legalisasi sedang dilakukan dengan pengajuan berkas ke notaris,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah menargetkan seluruh desa memiliki Koperasi Merah Putih resmi paling lambat akhir Juni 2025, agar koperasi dapat beroperasi secara legal dan optimal.

“Untuk saat ini, sebanyak 163 koperasi Merah Putih sudah resmi terbentuk dan akan menjalani pelatihan pengurus dan pengawas sebelum launching resmi pada 12 Juli 2025,” terangnya.

Tidak hanya itu, penataan distribusi pupuk ini juga didukung oleh koordinasi dengan distributor pupuk dan kelompok tani, serta pengawasan ketat agar pupuk subsidi tepat sasaran sesuai aturan ERDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)

“Selain distribusi pupuk, pemerintah juga menangani perbaikan infrastruktur irigasi yang terdampak erupsi Gunung Semeru guna mendukung produktivitas pertanian secara menyeluruh,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Terapkan Jam Malam untuk Lindungi Anak dari Risiko Negatif

2 Juli 2025 - 09:40 WIB

Ponpes Besuk Keluarkan Fatwa Haram untuk Penggunaan Sound Horeg

1 Juli 2025 - 18:28 WIB

Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar

1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang

1 Juli 2025 - 16:07 WIB

Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara

1 Juli 2025 - 16:04 WIB

Tumpak Sewu Disiapkan Jadi Destinasi Global, SDM Lokal Jadi Pilar Utama

1 Juli 2025 - 16:01 WIB

Trending di Daerah