Lumajang, – Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, menegaskan komitmen kepolisian untuk menertibkan tambang pasir ilegal di Lumajang dengan pendekatan baru yang mengedepankan keamanan dan menghindari bentrokan dengan warga.
Hal ini menyusul insiden penghadangan oleh ratusan warga di Desa Sumberwuluh saat operasi penertiban yang mengamankan empat penambang dan satu truk pasir, yang akhirnya dilepas demi menjaga kondusivitas wilayah.
Polisi kini menyelidiki apakah penghadangan tersebut spontan atau terorganisir, dan berjanji menindak tegas penghalang penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Kasatreskrim AKP Pras Ardinata menyatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam penghadangan tersebut dan apakah aksi warga itu spontan atau diorganisir oleh pihak tertentu.
“Kami akan mencari tahu apakah gerakan warga yang mengadang polisi itu secara alami atau ada yang sengaja menggerakkan,” kata Pras, Kamis (15/5/25).
AKP Pras menegaskan bahwa setiap upaya yang menghalangi proses penegakan hukum akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Insya Allah kami akan tindak, saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan