Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang memetakan enam kecamatan sebagai wilayah rawan kekeringan dan krisis air bersih selama musim kemarau 2026. Keenam kecamatan tersebut meliputi Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Isnugroho mengatakan Ranuyoso dan Gucialit menjadi prioritas penanganan karena dalam lima musim kemarau terakhir selalu mengalami kebutuhan distribusi air bersih paling tinggi.
“Ada beberapa kecamatan yang selama ini selalu mengalami kekurangan air bersih, ini kita akan mitigasi agar kebutuhan airnya cukup melalui tangki-tangki yang kita punya,” kata Isnugroho di Lumajang, Kamis (16/7/2026).
Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan selama 90 hari, terhitung mulai 14 Juli hingga 7 Oktober 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/282/KEP/427.12/2026.
Seiring penetapan status tersebut, BPBD mulai mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak. Penyaluran tahap awal dilakukan di 15 titik di Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, dan akan diperluas secara bertahap ke desa-desa lain yang mengalami krisis air bersih.
Tinggalkan Balasan