Seluruh Kecamatan di Lumajang Ditetapkan Rawan Karhutla, BPBD Siagakan Personel - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Daerah · 16 Jul 2026 12:27 WIB ·

Seluruh Kecamatan di Lumajang Ditetapkan Rawan Karhutla, BPBD Siagakan Personel


 Seluruh Kecamatan di Lumajang Ditetapkan Rawan Karhutla, BPBD Siagakan Personel Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan seluruh 21 kecamatan sebagai wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau 2026.

Penetapan itu dilakukan di tengah status tanggap darurat bencana kekeringan yang berlaku selama 90 hari, mulai 14 Juli hingga 7 Oktober 2026.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Isnugroho mengatakan sejak awal Juli 2026 telah terjadi enam peristiwa kebakaran.

“Rinciannya, tiga kebakaran lahan tebu, dua kebakaran rumah warga, dan satu kebakaran hutan dengan luas sekitar dua hektare,” katanya, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, BPBD telah menyiagakan personel di pos komando untuk mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran selama musim kemarau. Selain itu, pemerintah daerah juga mengintensifkan pemantauan di seluruh wilayah yang masuk kategori rawan karhutla.

Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran maupun kondisi yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. Laporan dapat disampaikan kepada pemerintah desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, maupun langsung kepada BPBD.

“Warga dapat melapor kepada kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun langsung kepada BPBD. Setelah laporan diterima, kami segera melakukan asesmen untuk menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan,” kata Isnugroho.

Selain mengantisipasi kebakaran, BPBD juga terus mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak kekeringan setelah Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan melalui Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/282/KEP/427.12/2026.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Sumberlangsep Kembali Terisolasi akibat Banjir Lahar Lahar Hujan Gunung Semeru

2 November 2026 - 12:30 WIB

Bunda Indah Dorong Pariwisata Lumajang Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Usaha Warga

31 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Lumajang Raih Wilwatikta Awards 2026, Bunda Indah Jadikan Penghargaan Motivasi Perkuat Ekonomi

31 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pronojiwo Kembangkan Agrowisata 3 Hektare, Wisatawan Tumpak Sewu Bakal Punya Pilihan Baru

31 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Cegah Stunting di Lumajang, Dinkes P2KB Perkuat Peran Posyandu dan Kolaborasi Desa

31 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Bunda Indah Salurkan BLT DBHCHT 2026, Sebanyak 4.293 Warga Lumajang Terima Alokasi Rp600 Ribu

31 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Trending di Daerah