Lumajang, – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menegaskan kalau proses pendaftaran dan administrasi ibadah haji tahun 2025 masih tetap dilakukan di Kemenag, meski pemerintah pusat telah menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai pengganti Badan Penyelenggara Haji.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kemenag Lumajang, Achmad Faisol Syaifullah, yang meminta masyarakat tidak bingung ataupun terburu-buru mengurus haji ke instansi lain sebelum ada petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat.
“Masih seperti biasa di Kemenag untuk pelayanan haji. Pelayanan dilakukan pada hari kerja, Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB,” kata Faisol saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/25).
Menurut Faisol, hingga saat ini belum ada surat resmi atau juknis yang mengatur alih layanan haji ke Kementerian Haji dan Umrah. Oleh karena itu, pihaknya tetap melayani masyarakat melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Dusun Sumberlangsep Terisolasi, Warga Lumajang Nekat Belanja di Tengah Sungai
“Kami masih menunggu arahan pusat. Selama belum ada perubahan formal, semua proses masih di Kemenag. Masyarakat jangan sampai salah alamat,” tegasnya.
Pada musim haji 2025 ini, Kabupaten Lumajang telah memberangkatkan 861 jemaah haji, sedikit lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. “Kuota tersebut disesuaikan dengan jumlah pendaftar aktif yang mencapai sekitar 900 orang,” jelasnya.
Baca juga: Polres Malang Perketat Pengawasan Beras Kemasan, Lindungi Konsumen dari Produk Tak Sesuai Standar
Menyikapi masa transisi ini, Kemenag Lumajang juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak resmi, terutama yang menyangkut perpindahan kewenangan atau proses baru pendaftaran haji.
“Informasi resmi hanya keluar dari Kemenag atau instansi pusat. Jika ada kabar simpang siur, silakan langsung cek ke kantor kami,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan