Masih Tunggu Juknis, Kemenag Lumajang Minta Warga Tak Salah Alamat Urus Haji - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 10 Sep 2025 16:22 WIB ·

Masih Tunggu Juknis, Kemenag Lumajang Minta Warga Tak Salah Alamat Urus Haji


 Masih Tunggu Juknis, Kemenag Lumajang Minta Warga Tak Salah Alamat Urus Haji Perbesar

Lumajang, – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menegaskan kalau proses pendaftaran dan administrasi ibadah haji tahun 2025 masih tetap dilakukan di Kemenag, meski pemerintah pusat telah menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai pengganti Badan Penyelenggara Haji.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kemenag Lumajang, Achmad Faisol Syaifullah, yang meminta masyarakat tidak bingung ataupun terburu-buru mengurus haji ke instansi lain sebelum ada petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat.

“Masih seperti biasa di Kemenag untuk pelayanan haji. Pelayanan dilakukan pada hari kerja, Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00 WIB,” kata Faisol saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/25).

Menurut Faisol, hingga saat ini belum ada surat resmi atau juknis yang mengatur alih layanan haji ke Kementerian Haji dan Umrah. Oleh karena itu, pihaknya tetap melayani masyarakat melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Dusun Sumberlangsep Terisolasi, Warga Lumajang Nekat Belanja di Tengah Sungai

“Kami masih menunggu arahan pusat. Selama belum ada perubahan formal, semua proses masih di Kemenag. Masyarakat jangan sampai salah alamat,” tegasnya.

Pada musim haji 2025 ini, Kabupaten Lumajang telah memberangkatkan 861 jemaah haji, sedikit lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. “Kuota tersebut disesuaikan dengan jumlah pendaftar aktif yang mencapai sekitar 900 orang,” jelasnya.

Baca juga: Polres Malang Perketat Pengawasan Beras Kemasan, Lindungi Konsumen dari Produk Tak Sesuai Standar

Menyikapi masa transisi ini, Kemenag Lumajang juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang tidak resmi, terutama yang menyangkut perpindahan kewenangan atau proses baru pendaftaran haji.

“Informasi resmi hanya keluar dari Kemenag atau instansi pusat. Jika ada kabar simpang siur, silakan langsung cek ke kantor kami,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ASN dan SPBU yang Nakal Waspada! Bupati Lumajang Gunakan Media sebagai Alarm Publik

31 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Tak Sempat Selamatkan Barang, Kisah Warga Rojopolo Saat Banjir Datang Tengah Malam

31 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian

31 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Jembatan Bailey Jadi Solusi Penghubung Senduro-Gucialit

30 Oktober 2025 - 15:02 WIB

SR Resmi Ditahan, Kejari Jember Lengkapi Daftar Lima Tersangka Kasus Korupsi Sosraperda DPRD

30 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Harga Daging Ayam Ras di Lumajang Turun Jadi Rp 34 Ribu per Kilogram

29 Oktober 2025 - 12:17 WIB

Trending di Daerah