Lumajang, 19 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas melalui berbagai program bantuan dan pendampingan sosial. Salah satunya adalah Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Tahun 2025 tahap pertama, yang telah disalurkan kepada tiga warga di Kecamatan Sumbersuko. Bantuan tersebut diberikan melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan didistribusikan melalui Bank Jatim pada Selasa (18/3).
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang, Ny. Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma (Mbak Dewi), turut hadir dalam prosesi penyerahan bantuan. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas tidak hanya terbatas pada bantuan materiil, tetapi juga harus mencakup dukungan emosional dan sosial dari keluarga serta lingkungan sekitar.
“Kehadiran dan perhatian dari keluarga sangat berperan penting bagi penyandang disabilitas. Selain bantuan finansial, mereka juga membutuhkan dukungan moral dan sosial agar dapat menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan percaya diri,” ujar Mbak Dewi.
Bantuan yang diberikan dalam program ASPD ini meliputi dana sebesar Rp900 ribu per penerima setiap tiga bulan, serta bingkisan sembako dari Dinas Sosial PPPA Kabupaten Lumajang. Penerima manfaat dalam tahap pertama ini antara lain:
- Winda Cintya Setyaningrum (13 tahun) – Dusun Krajan Wetan RT 13 RW 02
- Bayu Angga (32 tahun) – Dusun Jurang Dawir RT 25 RW 04
- Anik Nurmutmainah (31 tahun) – Dusun Jumbatan RT 27 RW 05
Tidak hanya sebatas pemberian bantuan, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga berkomitmen untuk terus melakukan monitoring dan pendampingan berkala guna memastikan bahwa para penyandang disabilitas mendapatkan akses yang lebih luas terhadap fasilitas dan layanan yang mereka butuhkan.
Mbak Dewi juga menegaskan bahwa program ini perlu terus diperluas agar semakin banyak individu dengan disabilitas yang mendapatkan manfaat serupa. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang, kami mengapresiasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Lumajang atas sinergi dalam mendukung kesejahteraan penyandang disabilitas,” tambahnya.
Lebih dari sekadar bantuan sosial, upaya membangun kemandirian bagi penyandang disabilitas di Lumajang juga harus mencakup peningkatan aksesibilitas, pendidikan inklusif, serta pemberdayaan ekonomi. Dengan strategi ini, diharapkan mereka dapat berdaya dan mandiri, serta memiliki kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat.
Tinggalkan Balasan