PA Lumajang Berhasil Mencegah Puluhan Kasus Perceraian Melalui Upaya Mediasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Nasional · 16 Jan 2024 12:19 WIB ·

PA Lumajang Berhasil Mencegah Puluhan Kasus Perceraian Melalui Upaya Mediasi


 Pengunjung PA Lumajang ketika mengantri panggilan sidang. Perbesar

Pengunjung PA Lumajang ketika mengantri panggilan sidang.

Lumajang – Tingginya kasus perceraian di Kabupaten Lumajang telah menjadi perhatian serius, namun berita baik datang dari Pengadilan Agama (PA) Lumajang.

Wakil Ketua PA Lumajang, Fatkur Rosyad, SAg, MH, MHES, mengumumkan bahwa dari total 3.558 kasus perceraian yang masuk ke PA Lumajang sepanjang tahun 2023, sekitar 81 kasus berhasil dicegah melalui proses mediasi.

Ilustrasi Photo AI Tim Lensa Warta

Ilustrasi Photo AI Tim Lensa Warta

Dalam keterangannya, Fatkur Rosyad menjelaskan, “Proses mediasi telah membuktikan keberhasilannya dalam mencegah perceraian. Ada 267 perkara yang diberikan mediasi, dan sebanyak 81 kasus berhasil menemukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan proses perceraian. Ini adalah prestasi positif, yang bahkan diakui dengan penganugerahan Award dari Asosiasi Mediator PA Jawa Timur.”

Baca Juga: Pelebaran Jalan di JPL 43 Wates Wetan Lumajang, Upaya Bersama Mengatasi Kemacetan

Namun, Fatkur menegaskan bahwa tidak semua kasus perceraian dapat diselesaikan melalui mediasi. Dari 267 perkara yang mendapatkan mediasi, sebagian menemukan titik temu, sementara 148 kasus terpaksa dilanjutkan ke proses perceraian karena tidak menemukan kesepakatan.

Hanya 4 kasus yang gagal dimediasi karena satu pihak tidak pernah hadir selama proses mediasi.

Statistik menunjukkan bahwa bulan Oktober menjadi bulan dengan jumlah mediasi tertinggi, mencapai 38 perkara.

Baca Juga: Rahasia Keindahan Alami, Cara Alami Dapatkan Wajah Bersih dan Awet Muda

Sementara keberhasilan mediasi paling tinggi terjadi pada bulan Juni dan Oktober, masing-masing dengan 12 kasus yang berhasil diselesaikan. “Mediator kami ada 2, yaitu Dr. M. Agus Syaifullah dan Abdul Halim. Prestasi beliau-beliau cukup membanggakan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dapur Suplai Makanan ke SDN Bintoro 5, Komnas HAM Soroti Minimnya Standar Sanitasi

8 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Komnas HAM Temukan Dapur MBG di Jember Belum Kantongi Sertifikat Higienitas

8 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemkot Surabaya Terapkan Skema Cicilan Proyek untuk Efisiensi Anggaran

8 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Dana TKD Surabaya Dipangkas Rp730 Miliar, Eri Siapkan Strategi Inovatif

8 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Gunung Semeru Erupsi 8 Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

8 Oktober 2025 - 16:04 WIB

11 Anak di Tempursari Terima Bantuan Gizi Tambahan, Langkah Nyata Cegah Stunting dari Desa

8 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Trending di Nasional