PA Lumajang Berhasil Mencegah Puluhan Kasus Perceraian Melalui Upaya Mediasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Kisah Rachel Frederickson: Perjalanan Inspiratif dan Kontroversi dari The Biggest Loser Severe Thunderstorm Warning: Arti, Dampak, dan Cara Menghadapinya HP 2 Jutaan Terbaik 2025, Spesifikasi & Keunggulannya Makan Mie 3 Kali Seminggu: Bahaya, Dampak, dan Tips Menguranginya Cuaca Lumajang Hari Ini dan Besok

Nasional · 16 Jan 2024 12:19 WIB ·

PA Lumajang Berhasil Mencegah Puluhan Kasus Perceraian Melalui Upaya Mediasi


 Pengunjung PA Lumajang ketika mengantri panggilan sidang. Perbesar

Pengunjung PA Lumajang ketika mengantri panggilan sidang.

Lumajang – Tingginya kasus perceraian di Kabupaten Lumajang telah menjadi perhatian serius, namun berita baik datang dari Pengadilan Agama (PA) Lumajang.

Wakil Ketua PA Lumajang, Fatkur Rosyad, SAg, MH, MHES, mengumumkan bahwa dari total 3.558 kasus perceraian yang masuk ke PA Lumajang sepanjang tahun 2023, sekitar 81 kasus berhasil dicegah melalui proses mediasi.

Ilustrasi Photo AI Tim Lensa Warta

Ilustrasi Photo AI Tim Lensa Warta

Dalam keterangannya, Fatkur Rosyad menjelaskan, “Proses mediasi telah membuktikan keberhasilannya dalam mencegah perceraian. Ada 267 perkara yang diberikan mediasi, dan sebanyak 81 kasus berhasil menemukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan proses perceraian. Ini adalah prestasi positif, yang bahkan diakui dengan penganugerahan Award dari Asosiasi Mediator PA Jawa Timur.”

Baca Juga: Pelebaran Jalan di JPL 43 Wates Wetan Lumajang, Upaya Bersama Mengatasi Kemacetan

Namun, Fatkur menegaskan bahwa tidak semua kasus perceraian dapat diselesaikan melalui mediasi. Dari 267 perkara yang mendapatkan mediasi, sebagian menemukan titik temu, sementara 148 kasus terpaksa dilanjutkan ke proses perceraian karena tidak menemukan kesepakatan.

Hanya 4 kasus yang gagal dimediasi karena satu pihak tidak pernah hadir selama proses mediasi.

Statistik menunjukkan bahwa bulan Oktober menjadi bulan dengan jumlah mediasi tertinggi, mencapai 38 perkara.

Baca Juga: Rahasia Keindahan Alami, Cara Alami Dapatkan Wajah Bersih dan Awet Muda

Sementara keberhasilan mediasi paling tinggi terjadi pada bulan Juni dan Oktober, masing-masing dengan 12 kasus yang berhasil diselesaikan. “Mediator kami ada 2, yaitu Dr. M. Agus Syaifullah dan Abdul Halim. Prestasi beliau-beliau cukup membanggakan,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Merah Putih di Pelosok Rimba: Upacara HUT RI di Air Terjun yang Menyuarakan Jeritan Alam

17 Agustus 2025 - 18:01 WIB

Sarung dan Kopyah Merah Putih, Nasionalisme yang Membumi dari Santri Lumajang

17 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Api Obor TMP Kusuma Bangsa Menyala, Mengobarkan Semangat Nasionalisme di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025 - 08:38 WIB

AHY: Presiden Instruksikan Pengawalan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

14 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Warga Dilarang Battle Sound, Ketegangan Warnai Karnaval Agustusan di Panti

14 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Air Terjun Tumpak Sewu – Niagara dari Indonesia di Jawa Timur

14 Agustus 2025 - 07:42 WIB

air terjun tumpak sewu
Trending di Nasional