Pajak Wisata Naik 50 Persen, Optimalisasi Tumpak Sewu Perkuat Kemandirian Fiskal Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 18 Jan 2026 09:08 WIB ·

Pajak Wisata Naik 50 Persen, Optimalisasi Tumpak Sewu Perkuat Kemandirian Fiskal Lumajang


 Pajak Wisata Naik 50 Persen, Optimalisasi Tumpak Sewu Perkuat Kemandirian Fiskal Lumajang Perbesar

Lumajang, – Pendapatan pajak dari Wisata Tumpak Sewu mengalami kenaikan signifikan dari sekitar Rp100 juta menjadi Rp150 juta per bulan.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan peningkatan tersebut merupakan hasil dari penataan sistem pengelolaan kawasan wisata, penguatan pengawasan, dan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh aktivitas ekonomi berjalan tertib dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Kenaikan pajak ini menunjukkan bahwa potensi lokal, jika dikelola dengan sistem yang jelas dan pengawasan yang konsisten, dapat menjadi tulang punggung keuangan daerah,” kata dia, Minggu (18/1/2026).

Menurutnya, optimalisasi pajak dari sektor pariwisata memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Di tengah keterbatasan fiskal nasional, sektor wisata dinilai sebagai sumber pembiayaan alternatif yang semakin strategis bagi daerah.

Bunda Indah menegaskan keberhasilan pengelolaan Wisata Tumpak Sewu tidak hanya diukur dari jumlah kunjungan, tetapi juga dari kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi dan kontribusi yang diberikan kepada daerah.

“Pajak yang meningkat mencerminkan adanya keadilan dan kepatuhan. Ini penting agar pariwisata tidak hanya ramai, tetapi juga tertib dan berkelanjutan,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah