Pasuruan Diapresiasi atas Upaya Konservasi Tanah dan Air - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 23 Jul 2025 20:11 WIB ·

Pasuruan Diapresiasi atas Upaya Konservasi Tanah dan Air


 Pasuruan Diapresiasi atas Upaya Konservasi Tanah dan Air Perbesar

Pasuruan, – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menorehkan prestasi di bidang lingkungan hidup. Atas kontribusinya dalam konservasi tanah dan air, serta komitmennya terhadap pelaksanaan Pembayaran Jasa Lingkungan Terintegrasi, Pemkab Pasuruan diganjar penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Sinergi Rimbawan yang berlangsung di kawasan Wisata Bukit Kayoe Putih, Mojokerto, dan menjadi bentuk apresiasi atas langkah konkret Pemkab Pasuruan dalam menjaga keseimbangan ekosistem daerah.

Gubernur Khofifah menilai, Kabupaten Pasuruan telah menunjukkan keseriusan dalam upaya pelestarian lingkungan. “Khususnya konservasi tanah dan air yang menjadi fondasi utama dalam menjaga kelangsungan hidup masyarakat,” katanya, Rabu (23/7/25).

Baca juga: Tingginya Plasi Bawang Merah di Probolinggo Jadi Sorotan, DPRD Minta Regulasi Tegas

Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, yang akrab disapa Mas Rusdi, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut. Ia menyebut capaian ini sebagai hasil kerja sama lintas sektor, bukan semata hasil kerja individu.

“Penghargaan ini adalah pelecut semangat bagi kami. Ini bukan hanya hasil kerja pemerintah, tapi buah kolaborasi semua pihak yang peduli terhadap lingkungan,” ujar Rusdi.

Program Pembayaran Jasa Lingkungan Terintegrasi (PJLT) yang dijalankan Pemkab Pasuruan mendapat perhatian khusus dalam penilaian.

Baca juga: Operasi Patuh Semeru 2025 Tekan Aksi Balap Liar di Lumajang

Melalui program ini, Pemkab memberikan insentif kepada masyarakat atau kelompok yang menjaga hutan, lahan resapan, dan sumber air sebagai bagian dari sistem perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Rusdi mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Mari bersama-sama melestarikan lingkungan demi masa depan yang gemilang. Kesadaran kolektif adalah kunci utama untuk menjamin keberlangsungan ekosistem bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah