Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mempercepat proses pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih sekaligus mengupayakan pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini kurang beroperasi.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan pembentukan badan hukum koperasi menjadi fokus utama dalam agenda pembangunan desa saat ini.
“Progresnya sudah sangat baik, dengan seluruh desa yang tergabung telah menyelesaikan musyawarah desa terkait koperasi. Sekitar 80 persen berkas sudah masuk tahap pengurusan di notaris,” ujarnya, Minggu (8/6/25).
Meski demikian, masih ada beberapa desa yang berkasnya belum lengkap dan perlu dipercepat agar target pengesahan badan hukum koperasi dapat tercapai sebelum Hari Koperasi pada Juli mendatang.
“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak, namun percepatan pengurusan berkas sangat diperlukan agar koperasi resmi berbadan hukum tepat waktu,” tambah Bupati yang akrab disapa Bunda Indah.
Setelah koperasi resmi berbadan hukum, langkah selanjutnya adalah menentukan bidang usaha yang sesuai dengan potensi masing-masing desa agar koperasi dapat berkontribusi maksimal dalam pengembangan ekonomi lokal.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang transparan dan efektif untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
“Penggunaan dana desa harus tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” tegasnya.
Tidak kalah penting, pengaktifan kembali BUMDes yang selama ini kurang beroperasi menjadi prioritas. Menurut Bupati, BUMDes yang aktif dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi desa sekaligus membuka peluang kerja bagi warga sekitar.
“Kami berharap BUMDes dapat berperan sebagai penggerak ekonomi desa yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan