Pemerintah Desa Lumajang Pacu Legalitas Koperasi Merah Putih dan Revitalisasi BUMDes untuk Perekonomian Desa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 8 Jun 2025 08:45 WIB ·

Pemerintah Desa Lumajang Pacu Legalitas Koperasi Merah Putih dan Revitalisasi BUMDes untuk Perekonomian Desa


 Pemerintah Desa Lumajang Pacu Legalitas Koperasi Merah Putih dan Revitalisasi BUMDes untuk Perekonomian Desa Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mempercepat proses pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih sekaligus mengupayakan pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini kurang beroperasi.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan pembentukan badan hukum koperasi menjadi fokus utama dalam agenda pembangunan desa saat ini.

“Progresnya sudah sangat baik, dengan seluruh desa yang tergabung telah menyelesaikan musyawarah desa terkait koperasi. Sekitar 80 persen berkas sudah masuk tahap pengurusan di notaris,” ujarnya, Minggu (8/6/25).

Meski demikian, masih ada beberapa desa yang berkasnya belum lengkap dan perlu dipercepat agar target pengesahan badan hukum koperasi dapat tercapai sebelum Hari Koperasi pada Juli mendatang.

“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak, namun percepatan pengurusan berkas sangat diperlukan agar koperasi resmi berbadan hukum tepat waktu,” tambah Bupati yang akrab disapa Bunda Indah.

Setelah koperasi resmi berbadan hukum, langkah selanjutnya adalah menentukan bidang usaha yang sesuai dengan potensi masing-masing desa agar koperasi dapat berkontribusi maksimal dalam pengembangan ekonomi lokal.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang transparan dan efektif untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

“Penggunaan dana desa harus tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” tegasnya.

Tidak kalah penting, pengaktifan kembali BUMDes yang selama ini kurang beroperasi menjadi prioritas. Menurut Bupati, BUMDes yang aktif dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi desa sekaligus membuka peluang kerja bagi warga sekitar.

“Kami berharap BUMDes dapat berperan sebagai penggerak ekonomi desa yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lewat RKPD 2027, Pemkab Lumajang Perkuat Iklim Investasi dan Infrastruktur

22 Maret 2026 - 10:45 WIB

50 Titik Salat Id Muhammadiyah di Lumajang

20 Maret 2026 - 14:00 WIB

PDI Perjuangan Lumajang Hadirkan Oase di Jalur Mudik, Tempat Lelah Pemudik Menemukan Jeda

20 Maret 2026 - 13:21 WIB

Imbauan Keselamatan, Jangan Paksa Berkendara Saat Lelah, Istirahat di Posko Terdekat

20 Maret 2026 - 13:00 WIB

Tiga Personel Siaga Bergiliran, Posko Mudik Lumajang Beroperasi Nonstop

20 Maret 2026 - 12:54 WIB

Fasilitas Lengkap, Posko Mudik PDI Perjuangan Lumajang Jadi Oase Pemudik

20 Maret 2026 - 12:47 WIB

Trending di Daerah