Pemerintah Desa Lumajang Pacu Legalitas Koperasi Merah Putih dan Revitalisasi BUMDes untuk Perekonomian Desa - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 8 Jun 2025 08:45 WIB ·

Pemerintah Desa Lumajang Pacu Legalitas Koperasi Merah Putih dan Revitalisasi BUMDes untuk Perekonomian Desa


 Pemerintah Desa Lumajang Pacu Legalitas Koperasi Merah Putih dan Revitalisasi BUMDes untuk Perekonomian Desa Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mempercepat proses pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih sekaligus mengupayakan pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini kurang beroperasi.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan pembentukan badan hukum koperasi menjadi fokus utama dalam agenda pembangunan desa saat ini.

“Progresnya sudah sangat baik, dengan seluruh desa yang tergabung telah menyelesaikan musyawarah desa terkait koperasi. Sekitar 80 persen berkas sudah masuk tahap pengurusan di notaris,” ujarnya, Minggu (8/6/25).

Meski demikian, masih ada beberapa desa yang berkasnya belum lengkap dan perlu dipercepat agar target pengesahan badan hukum koperasi dapat tercapai sebelum Hari Koperasi pada Juli mendatang.

“Kami mengapresiasi kerja keras semua pihak, namun percepatan pengurusan berkas sangat diperlukan agar koperasi resmi berbadan hukum tepat waktu,” tambah Bupati yang akrab disapa Bunda Indah.

Setelah koperasi resmi berbadan hukum, langkah selanjutnya adalah menentukan bidang usaha yang sesuai dengan potensi masing-masing desa agar koperasi dapat berkontribusi maksimal dalam pengembangan ekonomi lokal.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang transparan dan efektif untuk mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

“Penggunaan dana desa harus tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” tegasnya.

Tidak kalah penting, pengaktifan kembali BUMDes yang selama ini kurang beroperasi menjadi prioritas. Menurut Bupati, BUMDes yang aktif dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi desa sekaligus membuka peluang kerja bagi warga sekitar.

“Kami berharap BUMDes dapat berperan sebagai penggerak ekonomi desa yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah