Regenerasi ASN Lumajang untuk Birokrasi Efektif - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 5 Agu 2025 19:31 WIB ·

Pemkab Lumajang Perkuat Regenerasi ASN: Dua CPNS Disiapkan Jadi Katalis Reformasi Birokrasi


 Pemkab Lumajang Perkuat Regenerasi ASN: Dua CPNS Disiapkan Jadi Katalis Reformasi Birokrasi Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong penguatan kapasitas birokrasi melalui regenerasi ASN yang adaptif dan visioner. Pada upacara bendera hari Senin (4/8/2025), Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kini resmi bergabung sebagai bagian dari sistem pemerintahan daerah.

Langkah ini bukan sekadar pengangkatan administratif. Pemkab menempatkan momen tersebut sebagai strategi penting untuk mempercepat reformasi birokrasi dan mendukung visi pembangunan jangka menengah.


Semangat Baru untuk Birokrasi Lumajang

Sekda Agus Triyono menekankan bahwa hadirnya CPNS baru membawa energi dan semangat segar. Pemerintah tidak hanya menambah jumlah pegawai, melainkan menghadirkan kader ASN yang siap menghadapi tantangan zaman yang menuntut kerja kolaboratif, berbasis teknologi, dan fokus pada hasil.

“Kita butuh SDM yang kompeten, tangguh, loyal, dan adaptif terhadap perubahan,” tegasnya.


Selaras dengan Arah Pembangunan Daerah

Agus menjelaskan bahwa pengisian formasi ASN merupakan bagian dari proses regenerasi kelembagaan. Para ASN muda harus mampu menyesuaikan diri dengan delapan misi strategis Bupati dan Wakil Bupati Lumajang periode 2025–2030 yang terangkum dalam visi Asta Cita Nararya Kirana. Visi ini mencakup transformasi struktural, peningkatan layanan publik, dan percepatan kesejahteraan masyarakat.


Fleksibilitas Penempatan dan Tuntutan Kompetensi

Pemkab Lumajang mendorong model penugasan yang fleksibel sesuai kebutuhan organisasi. Penempatan CPNS tidak bersifat kaku, sehingga mereka perlu siap bekerja lintas unit, berkontribusi secara lintas fungsi, dan terus meningkatkan kompetensi.

“Birokrasi hari ini menuntut ASN untuk bekerja secara cerdas, inovatif, dan berbasis data,” ujar Agus.


ASN Harus Proaktif dan Solutif

Agus mengingatkan bahwa ASN tidak boleh hanya menunggu instruksi. Mereka harus menjadi pelayan masyarakat yang proaktif dan mampu memberikan solusi.

“ASN bukan hanya bagian dari sistem, tetapi penggerak utama agar sistem ini terus berjalan dan berkembang,” katanya.


Pengembangan Karier Berbasis Meritokrasi

Pemkab Lumajang terus memperkuat ekosistem pembinaan karier ASN berbasis prinsip meritokrasi. Pemerintah ingin membangun sistem birokrasi yang bersih, efektif, dan terpercaya.

“Ini bukan titik akhir, tetapi awal perjalanan. ASN muda harus menjadi wajah baru birokrasi Lumajang—melayani dengan sepenuh hati, bekerja dengan integritas, dan hadir sebagai solusi nyata,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

15 November 2025 - 09:59 WIB

Final Sumpah Pemuda Cup, Ratih Damayanti Apresiasi Semangat Positif Generasi Muda

14 November 2025 - 14:48 WIB

Lumajang Berpotensi Miliki Enam Cagar Budaya, Tiga ODCB Baru dalam Tahap Kajian

12 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah

12 November 2025 - 10:37 WIB

Trending di Daerah