Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 31 Okt 2025 10:19 WIB ·

Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian


 Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Perlindungan Sosial bagi Petani Melalui Santunan Kematian Perbesar

Lumajang, – Komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap perlindungan sosial kembali dibuktikan. Bupati Indah Amperawati menyalurkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petani tembakau, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan sosial bagi pekerja rentan.

Penyerahan santunan berlangsung di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (30/10/2025).

Bupati Bunda Indah menekankan bahwa santunan kematian bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga simbol perhatian pemerintah kepada keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga:Bupati Lumajang Gerakkan Program Kejar Paket untuk 48 Ribu Warga Tak Tamat SD

“Santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga, memberi rasa aman, dan memastikan mereka tetap bisa melanjutkan hidup dengan stabilitas ekonomi dan mental,” katanya, Jumat (31/10/2025).

Program santunan kematian ini menjadi wujud nyata perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya petani, yang menghadapi risiko kerja tinggi. Langkah ini juga menunjukkan bahwa pemerintah menghargai dedikasi petani sebagai pejuang ekonomi daerah.

Baca juga:67 Persen Warga Lumajang Belum Tamat SMP, Tantangan Serius Dunia Pendidikan

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan hak peserta yang meninggal dunia sebagai bagian dari program Jaminan Kematian (JKM).

“Program ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa perlindungan sosial adalah hak dan kebutuhan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif,” ujarnya.

Bupati Bunda Indah menambahkan bahwa penyaluran santunan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan diri dan keluarga.

“Dengan adanya santunan ini, keluarga tetap terjamin dan masyarakat belajar bahwa kerja keras petani dihargai secara nyata. Pemerintah hadir bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi menjaga keamanan sosial dan stabilitas keluarga,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah