Penataan PKL Alun-Alun Jember Jadi Zona Street Food Tuai Pro dan Kontra - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 20 Des 2025 13:21 WIB ·

Penataan PKL Alun-Alun Jember Jadi Zona Street Food Tuai Pro dan Kontra


 Penataan PKL Alun-Alun Jember Jadi Zona Street Food Tuai Pro dan Kontra Perbesar

Jember, – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun menjadi zona street food modern mulai menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.

Kebijakan ini diproyeksikan mengubah wajah pusat kota Jember menjadi lebih tertib, bersih, dan representatif, serupa dengan kawasan Malioboro di Yogyakarta atau Jalan Tunjungan di Surabaya.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Ayub Junaidi, menilai munculnya pro dan kontra dalam kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, setiap kebijakan publik pasti menghadapi dinamika, dan keberhasilan pemerintah daerah ditentukan oleh kemampuan mengelola perbedaan pandangan tersebut.

“Pro dan kontra itu biasa. Yang penting bagaimana kebijakan ini dikelola dengan baik agar tujuan utamanya tercapai,” ujar Ayub, Jumat (20/12/2025).

Ayub menjelaskan bahwa tujuan utama penataan PKL adalah meningkatkan kualitas estetika kota sekaligus menyediakan ruang usaha yang lebih layak dan tertata bagi para pedagang.

Selama ini, keberadaan PKL yang tidak terkelola dengan baik dinilai dapat mengganggu ketertiban umum.

“Keinginan Bupati adalah bagaimana menata PKL. Karena di satu sisi, jika tidak ditata pasti akan mengganggu,” katanya.

Menanggapi adanya isu keberatan dari pihak gereja di sekitar kawasan Alun-Alun, Ayub menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.

Ia menyarankan pengaturan jadwal aktivitas sebagai salah satu solusi agar kegiatan PKL tidak berbenturan dengan waktu ibadah.

“Salah satu solusinya adalah pengaturan waktu kegiatan, sehingga tidak saling mengganggu,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bapenda Malang Catatkan Capaian Pajak 12 Jenis Lebih dari Target Rp 730 Miliar

20 Desember 2025 - 14:03 WIB

Warga Surabaya Bisa Bayar Parkir Non-Tunai Pakai e-Toll, e-Money, atau QRIS

20 Desember 2025 - 13:51 WIB

Banjir Belum Pulih, Aliansi BEM Jember Pertanyakan MoU Wisata Pantai Papuma

20 Desember 2025 - 13:08 WIB

Operasi Lilin Semeru 2025/2026, Kapospam Klakah Cek Kesiapan Personel Gabungan

20 Desember 2025 - 12:24 WIB

Bupati Puji Kapolres Lumajang: Kalem Tapi Gesit Ungkap Kasus

19 Desember 2025 - 16:04 WIB

Tak Sekadar Apel Lilin Semeru, Polres Lumajang Dapat Tambahan Alutsista Keamanan

19 Desember 2025 - 15:56 WIB

Trending di Daerah