Penataan PKL Alun-Alun Jember Jadi Zona Street Food Tuai Pro dan Kontra - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 20 Des 2025 13:21 WIB ·

Penataan PKL Alun-Alun Jember Jadi Zona Street Food Tuai Pro dan Kontra


 Penataan PKL Alun-Alun Jember Jadi Zona Street Food Tuai Pro dan Kontra Perbesar

Jember, – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun menjadi zona street food modern mulai menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak.

Kebijakan ini diproyeksikan mengubah wajah pusat kota Jember menjadi lebih tertib, bersih, dan representatif, serupa dengan kawasan Malioboro di Yogyakarta atau Jalan Tunjungan di Surabaya.

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember, Ayub Junaidi, menilai munculnya pro dan kontra dalam kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar.

Menurutnya, setiap kebijakan publik pasti menghadapi dinamika, dan keberhasilan pemerintah daerah ditentukan oleh kemampuan mengelola perbedaan pandangan tersebut.

“Pro dan kontra itu biasa. Yang penting bagaimana kebijakan ini dikelola dengan baik agar tujuan utamanya tercapai,” ujar Ayub, Jumat (20/12/2025).

Ayub menjelaskan bahwa tujuan utama penataan PKL adalah meningkatkan kualitas estetika kota sekaligus menyediakan ruang usaha yang lebih layak dan tertata bagi para pedagang.

Selama ini, keberadaan PKL yang tidak terkelola dengan baik dinilai dapat mengganggu ketertiban umum.

“Keinginan Bupati adalah bagaimana menata PKL. Karena di satu sisi, jika tidak ditata pasti akan mengganggu,” katanya.

Menanggapi adanya isu keberatan dari pihak gereja di sekitar kawasan Alun-Alun, Ayub menekankan pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.

Ia menyarankan pengaturan jadwal aktivitas sebagai salah satu solusi agar kegiatan PKL tidak berbenturan dengan waktu ibadah.

“Salah satu solusinya adalah pengaturan waktu kegiatan, sehingga tidak saling mengganggu,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah