Pendapatan Daerah Lumajang Diincar dari Sektor Wisata, Regulasi Pajak Segera Disahkan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Pariwisata · 8 Jul 2025 12:52 WIB ·

Pendapatan Daerah Lumajang Diincar dari Sektor Wisata, Regulasi Pajak Segera Disahkan


 Pendapatan Daerah Lumajang Diincar dari Sektor Wisata, Regulasi Pajak Segera Disahkan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang tengah mempersiapkan regulasi tegas untuk menarik pajak dari sektor wisata.

Saat ini, baru wisata Tumpak Sewu di Kecamatan Pronojiwo yang aktif menyumbang pajak, sementara belasan obyek wisata lainnya masih belum tersentuh kewajiban perpajakan.

Kasubid Pendataan Penilaian Pajak Lainnya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Samadikun, menjelaskan bahwa potensi pendapatan dari sektor wisata sangat besar jika pengelolaan pajak dilakukan secara merata.

Ia menyebut, hanya lima obyek wisata yang saat ini dikelola langsung oleh Pemkab dan masuk dalam kategori retribusi daerah.

“Wisata yang dikelola oleh BumDes atau perorangan sebagian besar belum membayar pajak. Padahal potensinya luar biasa,” ungkapnya, Senin (8/7).

Saat ini, satu-satunya destinasi wisata yang rutin membayar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) adalah Tumpak Sewu.

Sejak Maret 2024, pemasukan dari pajak wisata ini tercatat menyumbang hingga puluhan juta rupiah setiap bulan, ditopang oleh tingginya penjualan tiket masuk.

Samadikun menyebut, diperlukan regulasi yang jelas agar semua pengelola obyek wisata, baik yang dikelola swasta maupun BumDes, wajib membayar pajak sesuai ketentuan.

“Kalau sudah ada perda yang sah, baru bisa kita eksekusi secara maksimal. Saat ini, pendekatan ke para pengelola masih menjadi strategi utama,” terangnya.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kayutangan Heritage Bikin Wisatawan Betah, Okupansi Hotel Malang Stabil di 70 Persen

2 Februari 2026 - 09:10 WIB

DPRD Lumajang Ungkap Kesepakatan Lama Pengelolaan Tumpak Sewu dan Coban Sewu

1 Februari 2026 - 10:07 WIB

Tarik Tiket di Dasar Sungai Bisa Berujung Pidana, Ini Peringatan Pemkab Lumajang

29 Januari 2026 - 16:17 WIB

Langgar Perda Pengelolaan Sungai, Aktivitas Wisata Coban Sewu Terancam Sanksi

29 Januari 2026 - 10:03 WIB

Abaikan Peringatan, Pengelola Coban Sewu Terancam Kehilangan Izin

29 Januari 2026 - 09:57 WIB

Pemprov Jatim Ultimatum Pengelola Coban Sewu soal Penarikan Tiket Wisata

29 Januari 2026 - 09:52 WIB

Trending di Pariwisata