Pendapatan Daerah Lumajang Diincar dari Sektor Wisata, Regulasi Pajak Segera Disahkan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Kepulangan Jemaah Haji Lumajang Hampir Tuntas, Tiga Masih di Mekah karena Sakit dan Kelahiran Bayi BUMD Baru Resmi Berdiri, PT. BPR Bank Lumajang Siap Dorong Akses Permodalan UMKM Lumajang Siap Ukir Prestasi di Porseni Jatim, 17 Cabor dan Seni Dipertandingkan Lumajang Raih 23 Emas di Porprov 2025, Naik ke Peringkat 17 Jawa Timur Pemkab Lumajang Dorong Optimalisasi Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Masyarakat

Pariwisata · 8 Jul 2025 12:52 WIB ·

Pendapatan Daerah Lumajang Diincar dari Sektor Wisata, Regulasi Pajak Segera Disahkan


 Pendapatan Daerah Lumajang Diincar dari Sektor Wisata, Regulasi Pajak Segera Disahkan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang tengah mempersiapkan regulasi tegas untuk menarik pajak dari sektor wisata.

Saat ini, baru wisata Tumpak Sewu di Kecamatan Pronojiwo yang aktif menyumbang pajak, sementara belasan obyek wisata lainnya masih belum tersentuh kewajiban perpajakan.

Kasubid Pendataan Penilaian Pajak Lainnya Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang, Samadikun, menjelaskan bahwa potensi pendapatan dari sektor wisata sangat besar jika pengelolaan pajak dilakukan secara merata.

Ia menyebut, hanya lima obyek wisata yang saat ini dikelola langsung oleh Pemkab dan masuk dalam kategori retribusi daerah.

“Wisata yang dikelola oleh BumDes atau perorangan sebagian besar belum membayar pajak. Padahal potensinya luar biasa,” ungkapnya, Senin (8/7).

Saat ini, satu-satunya destinasi wisata yang rutin membayar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) adalah Tumpak Sewu.

Sejak Maret 2024, pemasukan dari pajak wisata ini tercatat menyumbang hingga puluhan juta rupiah setiap bulan, ditopang oleh tingginya penjualan tiket masuk.

Samadikun menyebut, diperlukan regulasi yang jelas agar semua pengelola obyek wisata, baik yang dikelola swasta maupun BumDes, wajib membayar pajak sesuai ketentuan.

“Kalau sudah ada perda yang sah, baru bisa kita eksekusi secara maksimal. Saat ini, pendekatan ke para pengelola masih menjadi strategi utama,” terangnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tari Topeng Kaliwungu Tampil Kolosal, 500 Pelajar Lumajang Guncang Panggung Budaya Nusantara

1 Juli 2025 - 16:04 WIB

Wamen Ni Luh Puspa: Tumpak Sewu Tak Hanya Indah, Tapi Menghidupi Masyarakat

1 Juli 2025 - 15:59 WIB

Target 2025: Lumajang dan Jawa Timur Dorong Pergerakan 1,08 Miliar Wisatawan Nusantara

29 Juni 2025 - 23:13 WIB

Event Lumajang Dapat Dukungan Pendanaan dari Kemenparekraf: Stimulus Pariwisata Berkelanjutan

29 Juni 2025 - 20:56 WIB

Wisata Andalan Kini Jadi Beban APBD Lumajang

26 Juni 2025 - 13:34 WIB

Jalan Berlubang Hambat Potensi Wisata Ranu Glabak, Pemkab Lumajang Siapkan Rp2 Miliar untuk Perbaikan

24 Juni 2025 - 11:53 WIB

Trending di Daerah