Pengedar Uang Palsu di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Sita Alat Produksi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Kriminal · 25 Jul 2025 13:38 WIB ·

Pengedar Uang Palsu di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Sita Alat Produksi


 Pengedar Uang Palsu di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Sita Alat Produksi Perbesar

Banyuwangi, – Seorang pria berinisial AP (23), warga Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi karena memproduksi dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 10.000.

Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pemilik toko kelontong yang curiga dengan uang yang diterimanya.

“Laporan disampaikan ke Polsek Purwoharjo pada Rabu (23/7/25) lalu,” ujar Heru, Jumat (25/7/25).

Baca juga: Sayuran Busuk, BBM Terbuang, Sopir Putus Asa: Macet Situbondo-Banyuwangi Terparah Sejak 2018

AP diketahui berbelanja di toko tersebut dengan menggunakan uang pecahan Rp 10.000 yang ternyata palsu. Pemilik toko menyadari tekstur dan warna uang yang diterimanya tidak seperti uang asli, sehingga melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek kediaman AP.

Baca juga: 1.300 Marbot di Lumajang Bakal Terima Insentif

Di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu, seperti mesin printer, kertas khusus, penggaris, cutter, dan gunting.

Polisi juga menyita 24 lembar uang palsu pecahan Rp 10.000 yang sudah dipotong rapi, serta beberapa lembar yang masih belum dipotong.

“Tersangka menggunakan uang biasa, jadi bentuk dan teksturnya berbeda jauh dari uang asli,” jelas AKP Heru.

Dalam pemeriksaan awal, AP mengakui perbuatannya membuat dan mengedarkan uang palsu tersebut. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus ini.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Perampokan Emas Lumajang Belum Tuntas, Polisi Lakukan Penyelidikan Periodik

31 Desember 2025 - 09:41 WIB

Kerugian hingga Miliaran Rupiah, Kasus Penipuan Berbasis ITE Terus Membayangi Lumajang

30 Desember 2025 - 10:30 WIB

Turun 20 Kasus, Naik 32 Penyelesaian, Seberapa Signifikan Penurunan Kriminalitas Lumajang?

29 Desember 2025 - 17:23 WIB

Crime Clearance Polres Lumajang Capai 96,5 Persen di 2025, Puluhan Kasus Masih Mengendap

29 Desember 2025 - 17:01 WIB

Saat Warga Terlelap, Kandang Dibobol Maling

29 Desember 2025 - 07:50 WIB

Ibu Kandung di Jember Nekat Cangkul Tangan Anaknya Sendiri

24 Desember 2025 - 18:21 WIB

Trending di Kriminal