Pengedar Uang Palsu di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Sita Alat Produksi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Khofifah Serahkan Santunan Rp10 Juta untuk Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya yang Tenggelam di Selat Bali Nggak Pake Ribet! Ini Cara Membaca Pesan WhatsApp Tanpa Membuka Chat RSNU Permata Lumajang Diproyeksikan Jadi Rumah Sakit Unggulan Berbasis Nahdliyin RSNU Lumajang Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Puluhan Warga Tak Mampu Bupati Lumajang: RSNU Harus Jadi Rumah Sakit Inklusif untuk Semua Golongan

Kriminal · 25 Jul 2025 13:38 WIB ·

Pengedar Uang Palsu di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Sita Alat Produksi


 Pengedar Uang Palsu di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Sita Alat Produksi Perbesar

Banyuwangi, – Seorang pria berinisial AP (23), warga Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi karena memproduksi dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 10.000.

Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pemilik toko kelontong yang curiga dengan uang yang diterimanya.

“Laporan disampaikan ke Polsek Purwoharjo pada Rabu (23/7/25) lalu,” ujar Heru, Jumat (25/7/25).

Baca juga: Sayuran Busuk, BBM Terbuang, Sopir Putus Asa: Macet Situbondo-Banyuwangi Terparah Sejak 2018

AP diketahui berbelanja di toko tersebut dengan menggunakan uang pecahan Rp 10.000 yang ternyata palsu. Pemilik toko menyadari tekstur dan warna uang yang diterimanya tidak seperti uang asli, sehingga melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek kediaman AP.

Baca juga: 1.300 Marbot di Lumajang Bakal Terima Insentif

Di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu, seperti mesin printer, kertas khusus, penggaris, cutter, dan gunting.

Polisi juga menyita 24 lembar uang palsu pecahan Rp 10.000 yang sudah dipotong rapi, serta beberapa lembar yang masih belum dipotong.

“Tersangka menggunakan uang biasa, jadi bentuk dan teksturnya berbeda jauh dari uang asli,” jelas AKP Heru.

Dalam pemeriksaan awal, AP mengakui perbuatannya membuat dan mengedarkan uang palsu tersebut. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus ini.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pernah Jadi Sorotan DPRD, Dana Hibah KONI Probolinggo Kini Diselidiki Kejari

2 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Upaya Konfirmasi Terkendala, BPN Lumajang Bungkam Soal Sertifikat di Sempadan Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kejari Lumajang Sita Dokumen Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 16:58 WIB

Pasutri Handy Soenaryo dan Tjan Hwan Diana Didakwa Rusak Dua Mobil Rekanan Proyek, Akibat Konflik Pembatalan Pekerjaan

30 Juli 2025 - 19:13 WIB

Dibacok Saat Naik Sepeda, Pria Asal Wonorejo Alami Luka Serius dan Dirawat di ICU

30 Juli 2025 - 16:53 WIB

Mayat Misterius di Pantai Selok Anyar, Polisi Selidiki Identitas dan Penyebab Kematian

28 Juli 2025 - 19:36 WIB

Trending di Kriminal