Pengedar Uang Palsu di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Sita Alat Produksi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat Cold Storage Perkuat Rantai Pasok Pisang Lumajang ke Pasar Modern

Kriminal · 25 Jul 2025 13:38 WIB ·

Pengedar Uang Palsu di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Sita Alat Produksi


 Pengedar Uang Palsu di Banyuwangi Ditangkap, Polisi Sita Alat Produksi Perbesar

Banyuwangi, – Seorang pria berinisial AP (23), warga Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil ditangkap polisi karena memproduksi dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 10.000.

Kapolsek Purwoharjo, AKP Heru Slamet Hariyanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari pemilik toko kelontong yang curiga dengan uang yang diterimanya.

“Laporan disampaikan ke Polsek Purwoharjo pada Rabu (23/7/25) lalu,” ujar Heru, Jumat (25/7/25).

Baca juga: Sayuran Busuk, BBM Terbuang, Sopir Putus Asa: Macet Situbondo-Banyuwangi Terparah Sejak 2018

AP diketahui berbelanja di toko tersebut dengan menggunakan uang pecahan Rp 10.000 yang ternyata palsu. Pemilik toko menyadari tekstur dan warna uang yang diterimanya tidak seperti uang asli, sehingga melaporkan kejadian itu ke polisi.

Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menggerebek kediaman AP.

Baca juga: 1.300 Marbot di Lumajang Bakal Terima Insentif

Di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk memproduksi uang palsu, seperti mesin printer, kertas khusus, penggaris, cutter, dan gunting.

Polisi juga menyita 24 lembar uang palsu pecahan Rp 10.000 yang sudah dipotong rapi, serta beberapa lembar yang masih belum dipotong.

“Tersangka menggunakan uang biasa, jadi bentuk dan teksturnya berbeda jauh dari uang asli,” jelas AKP Heru.

Dalam pemeriksaan awal, AP mengakui perbuatannya membuat dan mengedarkan uang palsu tersebut. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus ini.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Kali Mangkir, Anggota DPRD Jember Terancam Dijemput Paksa oleh Kejaksaan

26 September 2025 - 14:19 WIB

Viral! Pengakuan Wabup Jember Tuai Respon KPK: Dugaan Korupsi Diselidiki

25 September 2025 - 16:42 WIB

12 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Aset Pemkot Surabaya Ditangkap di Blitar

25 September 2025 - 16:27 WIB

Berawal dari Pesta Miras, Pemuda di Lumajang Dikeroyok Hingga Tak Sadarkan Diri

22 September 2025 - 17:11 WIB

Kejari Jember Ajukan Audit Kerugian Negara Rp 5,6 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Mamin Sosperda

21 September 2025 - 16:32 WIB

Rp6,5 Miliar Diduga Raib, Jejak Uang Sosperda DPRD Jember Diusut Tuntas

18 September 2025 - 18:51 WIB

Trending di Kriminal