Lumajang – Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang menyepakati langkah awal kerja sama pendidikan lintas wilayah. Kesepakatan ini bertujuan mempermudah akses siswa dalam proses PPDB dan mutasi antar kabupaten.
Kini, siswa dari Lumajang dapat mendaftar ke sekolah di Malang, begitu pula sebaliknya. Syaratnya, tetap mengikuti ketentuan zonasi dan kuota sekolah.
Mutasi Jadi Lebih Praktis
Proses mutasi juga lebih ringkas. Tidak perlu lagi melewati jalur birokrasi yang panjang. Hal ini sangat membantu pelajar dan orang tua yang tinggal di perbatasan dua kabupaten.
Tangani Anak Tidak Sekolah (ATS)
Selain PPDB dan mutasi, kerja sama ini mencakup penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Dinas dari kedua kabupaten akan berkomunikasi secara aktif untuk memetakan dan menangani ATS secara lebih cepat dan tepat.
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Nonformal
Peningkatan kualitas Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) juga menjadi fokus. Termasuk pelatihan bersama untuk guru, pertukaran praktik baik, dan pengembangan kurikulum.
“Ini bukan sekadar kerja sama administratif. Ini adalah solusi nyata bagi masyarakat yang saling terhubung lintas wilayah,” kata Yusuf Ageng Pangestu, Plt. Sekretaris Dindikbud Lumajang, Rabu (28/5/2025).
Komitmen Bersama
Pertemuan digelar di Kantor Dindikbud Lumajang dan dipimpin oleh Syamsul Arifin, Kabid Tenaga Teknis Pendidikan Dispendik Kabupaten Malang. Hadir pula jajaran kepala bidang dari kedua instansi.
Kolaborasi ini menandai era baru pendidikan yang lebih responsif, inklusif, dan kolaboratif. Dindikbud Lumajang berharap langkah ini bisa menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
“Kita ingin pendidikan Indonesia semakin merata, adil, dan adaptif,” tegas Yusuf.
Tinggalkan Balasan