Jember, – Program Optimalisasi Lahan (Oplah) di Kabupaten Jember kini menjadi sorotan serius. Komisi B DPRD Jember menerima aduan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan program tersebut di sejumlah titik, baik dari sisi peruntukan kegiatan maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mengungkapkan dari total 107 titik Oplah yang tersebar di Jember, terdapat beberapa lokasi yang dilaporkan bermasalah. Bahkan, sebagian di antaranya diduga tidak berjalan sesuai dengan tujuan awal program.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan kelompok pemerhati, ada titik-titik Oplah yang pelaksanaannya tidak sesuai peruntukan maupun RAB. Ini tidak bisa dianggap sepele,” ujar Candra, Selasa (27/01/2026).
Salah satu wilayah yang disorot adalah Kecamatan Bangsalsari, yang dilaporkan memiliki beberapa titik Oplah bermasalah. Komisi B menilai kondisi tersebut perlu diverifikasi secara langsung melalui peninjauan lapangan.
Candra menegaskan, persoalan Oplah tidak boleh dipandang sebagai kasus insidental. Jika benar terjadi di banyak titik, maka hal itu mengindikasikan adanya persoalan yang lebih luas dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.
“Kalau hanya satu titik, bisa jadi kesalahan teknis. Tapi kalau terjadi di banyak lokasi, ini berpotensi sistemik. Karena itu kami akan memanggil dinas terkait dan meminta seluruh data dibuka secara transparan,” tegasnya.
Komisi B DPRD Jember memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan tinjau lapang serta meminta klarifikasi menyeluruh dari dinas pelaksana.
Menurut Candra, seluruh program pemerintah, baik bersumber dari anggaran pusat maupun daerah, wajib dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat diawasi publik.
“Program pemerintah harus jelas manfaatnya, tepat sasaran, dan terbuka. Jangan sampai Oplah hanya menjadi program serapan anggaran tanpa dampak nyata bagi petani,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan