Pulang Kampung Saat Libur, ASN Lumajang Boleh Bawa Mobil Dinas Asal Tanggung Biaya Sendiri - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 23 Des 2025 09:42 WIB ·

Pulang Kampung Saat Libur, ASN Lumajang Boleh Bawa Mobil Dinas Asal Tanggung Biaya Sendiri


 Pulang Kampung Saat Libur, ASN Lumajang Boleh Bawa Mobil Dinas Asal Tanggung Biaya Sendiri Perbesar

Lumajang, – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang diperbolehkan membawa kendaraan dinas saat libur panjang, termasuk untuk pulang kampung atau berwisata, dengan ketentuan seluruh biaya operasional ditanggung secara pribadi.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa kebijakan tersebut diberikan dengan tetap mengedepankan prinsip tanggung jawab dalam penggunaan fasilitas negara di luar kepentingan kedinasan.

“Namun, seluruh fasilitas BBM dan biaya lainnya harus dibiayai secara pribadi,” katanya, Selasa (23/12/2025).

Selain soal pembiayaan, Bupati juga mengingatkan aspek keamanan kendaraan dinas. ASN yang memiliki tempat penyimpanan aman disarankan untuk menyimpan kendaraan dinas di lokasi tersebut selama libur.

Namun, apabila dinilai kurang aman dan berisiko, kendaraan dinas diperbolehkan dibawa dengan tanggung jawab penuh pengguna.

“Mungkin ada ASN yang mau pulang kampung atau wisata. Boleh pakai mobil dinas, selama ada tempat penyimpanan yang aman, silakan disimpan. Namun jika merasa tidak aman karena menjadi tanggung jawab pribadi, silakan dibawa,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah