Rp1,9 Miliar dari DBHCHT, Disnaker Lumajang Genjot Keterampilan Buruh Tembakau - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 6 Okt 2025 18:10 WIB ·

Rp1,9 Miliar dari DBHCHT, Disnaker Lumajang Genjot Keterampilan Buruh Tembakau


 Rp1,9 Miliar dari DBHCHT, Disnaker Lumajang Genjot Keterampilan Buruh Tembakau Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya buruh tembakau dan keluarganya, dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Sebesar Rp1,9 miliar dialokasikan untuk dua program utama, yakni pelatihan keterampilan kerja dan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Disnaker Kabupaten Lumajang, Subechan, menjelaskan bahwa dari total dana tersebut, Rp1,2 miliar difokuskan untuk pelatihan keterampilan kerja yang meliputi empat bidang: otomotif, pengelasan (las), kelistrikan, dan desain.

Baca juga: Cuaca Terik, Cuan Naik! Petani Tembakau Lumajang Panen Besar di Musim Kemarau

“Pelatihan ini menyasar tenaga kerja lokal, khususnya dari kalangan keluarga buruh tembakau dan masyarakat yang terdampak industri tembakau. Tujuannya adalah agar mereka memiliki keterampilan baru yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” ungkap Subechan, Senin (6/10/25).

Hingga awal Oktober ini, dua dari empat jenis pelatihan telah mulai berjalan. Pelatihan otomotif dilaksanakan di wilayah Kunir, sementara pelatihan las digelar di Denok.

Baca juga: Dorong TOD, Setiap Stasiun KRL Surabaya Bakal Jadi Pusat Aktivitas Baru Masyarakat Perkotaan

Adapun pelatihan kelistrikan dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Almaliki, dan pelatihan desain akan menyusul dalam waktu dekat.

Menurut Subechan, pendekatan pelatihan ini dirancang agar tidak hanya memberikan pengetahuan teknis, tetapi juga mendorong peserta untuk mampu berwirausaha atau terserap di industri-industri lokal.

Sementara itu, sebesar Rp732 juta lebih dari DBHCHT juga digunakan untuk membiayai keikutsertaan 5.606 buruh tembakau dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan negara terhadap kelompok pekerja informal yang rentan terhadap risiko kerja.

“Kami ingin buruh tembakau mendapatkan hak perlindungan ketenagakerjaan secara menyeluruh, sekaligus membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan melalui pelatihan kerja yang tepat sasaran,” imbuhnya.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Siswi MTsN Jadi Korban Peluru Nyasar

4 Februari 2026 - 21:35 WIB

Jenazah Korban Banjir Bandang Ditemukan Nelayan di Muara Sungai

4 Februari 2026 - 16:33 WIB

Puluhan Warga Antre Adopsi Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:50 WIB

Bidan Ceritakan Detik-Detik Kelahiran Bayi yang Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:40 WIB

Ekonomi Diduga Jadi Alasan Bayi Dibuang di Lumajang

4 Februari 2026 - 15:31 WIB

Bayi Laki-laki Diperkirakan Berusia Dua Hari Ditemukan di Warung Gorengan Senduro

4 Februari 2026 - 10:30 WIB

Trending di Daerah