Surabaya, – Pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya 2025–2029 menjadi momentum penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dalam dokumen tersebut, Pemerintah Kota Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menekankan pentingnya program padat karya sebagai instrumen kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyampaikan bahwa program padat karya bukan hanya memberikan lapangan kerja langsung kepada masyarakat, tetapi juga berkontribusi dalam pemanfaatan lahan secara efektif. Ia menegaskan bahwa program ini akan diawasi secara ketat oleh berbagai pihak.
Baca juga: Dispendik Surabaya Wajibkan Bahasa Jawa Setiap Kamis, Krama Inggil Masuk Modul Ajar Resmi
“Pihak kecamatan, kelurahan, hingga DPRD akan menjalankan fungsi pengawasannya. Program padat karya ini bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan pemanfaatan lahan-lahan secara efektif,” ujar Adi dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/25).
Lebih lanjut, Adi menjelaskan bahwa fokus pada program padat karya merupakan salah satu langkah strategis untuk menekan angka kemiskinan di Surabaya secara berkelanjutan. Ia menyebut bahwa program ini perlu berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan.
Baca juag: Arif Fathoni Usul TNI Dilibatkan dalam Pendidikan Karakter Remaja Surabaya
“Pembangunan infrastruktur seperti Jalan Luar Lingkar Barat dan Timur juga harus sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Semua harus linier,” tegas politisi dari PDI Perjuangan tersebut.
Menurutnya, RPJMD yang baru disahkan itu sudah memuat berbagai isu strategis, termasuk penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan wilayah perkampungan yang selama ini menjadi titik konsentrasi kesejahteraan warga.
Tak hanya itu, Adi juga menyoroti pentingnya sinergi antara program-program pengentasan kemiskinan dengan pelayanan publik yang berkualitas, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan RPJMD ini.
“Keterlibatan masyarakat sangat penting agar pembangunan berjalan sesuai harapan dan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” pungkasnya.
RPJMD 2025-2029 ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya yang digelar Rabu (9/7/25) kemarin, dan akan menjadi panduan pembangunan lima tahun ke depan, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji.
Tinggalkan Balasan