Santri Keracunan HCL, Bupati Lumajang Minta Ponpes Lakukan Pembinaan Lebih Ketat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 30 Sep 2025 15:50 WIB ·

Santri Keracunan HCL, Bupati Lumajang Minta Ponpes Lakukan Pembinaan Lebih Ketat


 Santri Keracunan HCL, Bupati Lumajang Minta Ponpes Lakukan Pembinaan Lebih Ketat Perbesar

Lumajang, – Tragedi yang menimpa Dewangga Eza Naufal Al Yusen (13), santri Pondok Pesantren Asy-Syarifiy, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, mendorong Bupati Lumajang, Indah Amperawati, untuk mengambil langkah tegas dalam mendorong penguatan pembinaan dan pengawasan di lingkungan pesantren.

Dewangga mengalami luka serius pada sistem pencernaan setelah meminum cairan asam klorida (HCL) yang ditaruh dalam botol minuman oleh temannya, sesama santri. Kejadian ini terjadi pada 10 Juli 2025 dan mengakibatkan korban hanya bisa bertahan hidup dengan susu dan obat khusus, yang biayanya mencapai Rp 1 juta per hari.

Dalam kunjungannya, ia telah menemui langsung pengasuh pondok untuk berdiskusi soal kejadian tersebut. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat, baik terhadap barang-barang berbahaya yang bisa diakses santri maupun perilaku sosial antar santri di lingkungan pondok.

Baca juga: Kondisi Kritis, Santri Korban Keracunan HCL di Lumajang, Biaya Perawatan Rp 1 Juta Per Hari

“Dengan kejadian ini, mestinya ada pembinaan terhadap santri-santri lainnya. Jangan sampai ada kelengahan yang menyebabkan kejadian serupa terulang,” ujar Indah, Selasa (30/9/25).

Selain mendorong evaluasi dari pihak pesantren, Pemkab Lumajang juga menyatakan akan menanggung biaya pengobatan Dewangga, termasuk kebutuhan susu dan obat yang tidak ditanggung oleh BPJS, serta biaya kontrol lanjutan ke rumah sakit di Surabaya.

Baca juga:Dukung Konsentrasi Atlet, Percasi Lumajang Tawarkan 14 Penginapan Strategis dan Nyaman

“Kami sudah ambil alih pembiayaan pengobatannya. Nanti kontrol ke Surabaya juga akan kami fasilitasi,” ucap dia.

Pemkab juga membuka ruang partisipasi bagi masyarakat yang ingin membantu. Namun Bupati mengimbau agar bantuan disalurkan langsung ke pihak keluarga agar lebih cepat dan tepat sasaran.

“Silakan berdonasi langsung ke orang tua korban, itu akan lebih efektif,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah