Sosialisasi Rokok Ilegal Candipuro oleh Satpol PP - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Daerah · 28 Mei 2025 10:23 WIB ·

Candipuro Jadi Target Utama, Satpol PP Lumajang Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal


 Candipuro Jadi Target Utama, Satpol PP Lumajang Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal Perbesar

Satpol PP Kabupaten Lumajang terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Hari ini, Satpol PP menggelar sosialisasi ketentuan cukai di Hotel Graha Mulia dan Hall Lumajang, dengan fokus wilayah Kecamatan Candipuro.

Acara ini mengundang perwakilan desa dan pelaku usaha, termasuk Sekretaris Desa Sumberwuluh, Cak Sul, serta tiga pedagang pracangan dari desa tersebut: Ibu Ngatmini, Ibu Ningsih, dan Ibu Poniah.

Sosialisasi Dipimpin Bea Cukai

Bea Cukai Probolinggo tampil sebagai narasumber utama. Mereka menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, dampak ekonomi dan kesehatan, serta sanksi hukum bagi pelaku.

“Kami ingin masyarakat lebih sadar, rokok ilegal bukan hanya masalah hukum, tapi juga membahayakan ekonomi dan kesehatan,” ujar perwakilan Satpol PP Lumajang.

Peserta diberikan panduan cara membedakan rokok legal dan ilegal, serta bagaimana melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Fokus Candipuro, Karena Tingkat Kasus Tertinggi

Kecamatan Candipuro dipilih karena tingkat kasus peredaran rokok ilegalnya tertinggi di Lumajang. Satpol PP dan Bea Cukai menjadikan wilayah ini sebagai prioritas utama edukasi dan pencegahan.

“Kami tidak ingin Candipuro terus jadi titik rawan. Harapannya, para pedagang bisa lebih selektif dalam menjual produk dan ikut berperan aktif melaporkan pelanggaran,” tambah narasumber.

Pedagang Kelontong Antusias

Para pedagang terlihat antusias. Mereka aktif bertanya soal cukai dan cara memverifikasi legalitas produk yang mereka jual.

Dengan kegiatan ini, Satpol PP Lumajang berharap masyarakat dan pedagang semakin paham dan berani menolak serta melaporkan peredaran rokok ilegal.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelantikan Pejabat Baru di Jember Dibayangi Silpa Rp700 Miliar

3 Januari 2026 - 11:00 WIB

Ketahanan Pangan Terancam Jadi Korban Silpa, DPRD Minta Perencanaan APBD Lebih Matang

3 Januari 2026 - 09:22 WIB

Silpa Rp 700 Miliar Jadi Alarm Keras Kinerja OPD di Tahun Awal Pemerintahan Jember

3 Januari 2026 - 09:08 WIB

Silpa APBD Jember Tembus Rp700 Miliar, DPRD Siapkan Evaluasi Besar-besaran OPD

2 Januari 2026 - 16:53 WIB

Senduro Masuk Kategori Mandiri, Bukti Desa Mampu Menjadi Garda Terdepan Pelestarian Lingkungan

2 Januari 2026 - 16:14 WIB

Data Lemah, Pembinaan Minim, Petani Pisang Terjebak Sistem Off Taker

2 Januari 2026 - 15:52 WIB

Trending di Daerah