Sebanyak 46 PMI Asal Lumajang Bermasalah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 13 Agu 2025 13:34 WIB ·

Sebanyak 46 PMI Asal Lumajang Bermasalah


 Sebanyak 46 PMI Asal Lumajang Bermasalah Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah strategis dalam menangani meningkatnya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengalami masalah di negara tujuan akibat keberangkatan non-prosedural.

Sebanyak 46 PMI asal Lumajang yang bermasalah di luar negeri menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Sebagai upaya jangka panjang, Pemkab Lumajang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperluas akses pelatihan keterampilan bagi masyarakat yang berminat menjadi PMI.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kesiapan teknis dan administrasi para calon pekerja migran sehingga dapat berangkat melalui jalur resmi dan terjamin hak serta keselamatannya.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Lumajang, Hanum Mubarokah, menjelaskan bahwa sebagian besar kendala yang dialami PMI tersebut terkait dengan kurangnya keterampilan dan ketidaksiapan administrasi.

Baca juga: DPRD Lumajang Dorong Transparansi Perizinan dan Kontribusi PAD dari Perusahaan

“Kami terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jalur resmi, yang memang memerlukan proses pelatihan dan administrasi, tapi hal ini memastikan perlindungan hak dan keselamatan para pekerja,” ujar Hanum, Rabu (13/8/25).

Program pelatihan yang disediakan Pemkab Lumajang meliputi berbagai bidang, seperti menjahit, tata boga, serta pelatihan berbasis kompetensi kerja lainnya.

Selain meningkatkan kemampuan calon PMI, pelatihan ini juga membuka peluang kerja di dalam negeri sebagai alternatif sehingga masyarakat tidak harus selalu mengandalkan pekerjaan di luar negeri.

Baca juga: Mahasiswa KKN UGM Dorong Inovasi Pertanian dan Edukasi di Desa Argosari, Lumajang

Disnaker juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi intensif kepada masyarakat, khususnya di daerah yang banyak menghasilkan PMI. Pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya memilih jalur migrasi kerja yang prosedural guna menghindari risiko besar, mulai dari penipuan, eksploitasi, hingga deportasi.

Hanum menambahkan, kolaborasi dengan lembaga pelatihan, agen resmi, dan tokoh masyarakat terus ditingkatkan untuk memastikan migrasi kerja yang aman, legal, dan memberikan manfaat jangka panjang.

“Kami ingin migrasi kerja menjadi pilihan cerdas dan terarah, bukan sebagai pelarian akibat keterbatasan ekonomi,” tutup Hanum.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Tengah Kritik, Bupati Lumajang Klaim Banyak Siswa Senang dengan Program MBG

27 Februari 2026 - 10:54 WIB

PPPK Paruh Waktu di Lumajang Terganjal THR, ASN Penuh Tetap Dapat Bonus Lebaran

26 Februari 2026 - 14:02 WIB

Relokasi Jadi Harga Mati, Pemkab Lumajang Siapkan 1,5 Hektare Lahan untuk Korban Lahar Gunung Semeru

26 Februari 2026 - 11:15 WIB

Menunggu Sinyal Pusat, THR ASN Lumajang Siap Cair Setelah Keputusan Nasional

26 Februari 2026 - 10:45 WIB

MBG Lumajang Viral, SPPG Ungkap Fakta Biaya dan Alokasi Menu

25 Februari 2026 - 13:00 WIB

Santri Gelar Ngaji On The Road di Alun-Alun Lumajang

25 Februari 2026 - 09:22 WIB

Trending di Daerah