Sekda Lumajang Ajak Kerja Sama untuk Tata Kelola Agraria yang Lebih Baik - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Nasional · 19 Mar 2025 09:52 WIB ·

Sekda Lumajang Ajak Kerja Sama untuk Tata Kelola Agraria yang Lebih Baik


 Sekda Lumajang Ajak Kerja Sama untuk Tata Kelola Agraria yang Lebih Baik Perbesar

Lumajang, 19 Maret 2025 – Agus Triyono, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, menekankan pentingnya kerja sama antar sektor. Ini untuk memperbaiki tata kelola agraria dan tata ruang. Pernyataan ini muncul setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin lalu.

Agenda Rakor kali ini adalah penandatanganan nota kesepahaman. Ini terkait sinergi dalam bidang agraria, tata ruang, dan beberapa bidang lain. Pertemuan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Banyak pemangku kepentingan juga ikut serta, termasuk Sekda Lumajang secara virtual melalui Zoom.

Komitmen Pemkab Lumajang dalam Tata Kelola Agraria

Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya menyelesaikan masalah agraria dan tata ruang. Ini menjadi bagian dari upaya pembangunan daerah dan pengendalian inflasi.

Sekda Agus Triyono setuju dengan arahan ini. Ia percaya bahwa kerja sama antar lembaga adalah kunci untuk menyelesaikan masalah agraria. Ini juga bisa meningkatkan efektivitas dalam penggunaan tata ruang di Lumajang.

Ia menambahkan, “Pemerintah Kabupaten Lumajang mendukung semua langkah dari pemerintah pusat. Ini termasuk pendaftaran tanah di area penggunaan lain, pengendalian tata ruang, dan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.”

Langkah Strategis dalam Pengelolaan Agraria

Sekda menyebut bahwa nota kesepahaman ini adalah langkah penting untuk menjamin kepemilikan tanah. Juga untuk menyelesaikan konflik agraria. Keteraturan dalam perencanaan tata ruang yang berbasis data akurat juga menjadi fokus.

Berikut beberapa langkah penting yang akan diambil Pemkab Lumajang:
– Menyelesaikan masalah agraria dengan sistematis, terutama konflik kepemilikan lahan.
– Memperkuat regulasi tata ruang agar penggunaan lahan sesuai rencana pembangunan.
– Menggunakan data geospasial untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.
– Meningkatkan koordinasi antarinstansi untuk mempercepat pengadaan tanah.

“Data dan informasi geospasial yang baik membantu pengambilan keputusan. Ini juga mencegah konflik agraria di masa mendatang,” kata Agus Triyono.

Penguatan SDM dan Kelembagaan

Tak hanya regulasi dan perencanaan, nota kesepahaman juga fokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang agraria. Pemkab Lumajang berkomitmen memperkuat lembaga agar lebih efektif.

“Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait. Tujuannya agar implementasi nota kesepahaman ini berhasil di Kabupaten Lumajang. Dengan begitu, masalah agraria bisa diselesaikan lebih cepat dan jelas,” tegas Agus.

Dengan adanya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pengelolaan agraria di Lumajang semakin baik. Hal ini akan mendukung pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Surabaya Terapkan Skema Cicilan Proyek untuk Efisiensi Anggaran

8 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Dana TKD Surabaya Dipangkas Rp730 Miliar, Eri Siapkan Strategi Inovatif

8 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Gunung Semeru Erupsi 8 Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

8 Oktober 2025 - 16:04 WIB

11 Anak di Tempursari Terima Bantuan Gizi Tambahan, Langkah Nyata Cegah Stunting dari Desa

8 Oktober 2025 - 05:38 WIB

Bangunan Pendidikan Tanpa Legalitas? Ponpes di Lumajang Belum Ajukan PBG Sejak 2020

6 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Jember Jadi Sampel Nasional, Komnas HAM Evaluasi MBG sebagai Isu Hak Sosial

5 Oktober 2025 - 14:17 WIB

Trending di Nasional