Singapura Larang Vape: Kini Dianggap Setara “Masalah Narkoba” - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Singapura Larang Vape: Kini Dianggap Setara “Masalah Narkoba” FDA Tarik Udang Beku Walmart Yang Dikirim Dari Indonesia Viral Radioactive Shrimp Walmart, FDA Tarik Produk Udang Beku Walmart CEO Bintang Indonesia Group Raih Penghargaan Investasi di Puncak HUT ke-80 RI di Lumajang Bupati Lumajang Ajak PGRI Jadi Mitra Strategis Wujudkan Pendidikan Merata dan Berkarakter

International · 20 Agu 2025 12:28 WIB ·

Singapura Larang Vape: Kini Dianggap Setara “Masalah Narkoba”


 Singapura Larang Vape: Kini Dianggap Setara “Masalah Narkoba” Perbesar

Singapura, 20 Agustus 2025 – Dalam pidato National Day Rally tanggal 17 Agustus, Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan bahwa pendekatan terhadap penggunaan vape akan meningkat secara signifikan. Selama ini, memberlakukan vape seperti tembakau—dengan denda ringan—tetapi mulai sekarang, Singapura larang vape dan memperlakukan vape sebagai isu narkoba dengan sanksi lebih berat, termasuk hukuman penjara bagi pelanggar dan penjual berbahaya. 

Baca juga: FDA Tarik Udang Beku Walmart Yang Dikirim Dari Indonesia

Lonjakan Penindakan dan Penegakan Hukum

  • Antara Januari 2024 hingga Maret 2025, HSA menyita lebih dari $41 juta dalam bentuk perangkat vape dan komponennya—jumlah ini melonjak drastis dari jumlah penyitaan sepanjang 2019.
  • Pada 2023, terdapat sekitar 8.000 pelanggaran terkait vape, meningkat sekitar 43% dibandingkan 2022.
  • Pada semester pertama 2024, lebih dari 5.000 orang tertangkap, dan lebih dari dua pertiga jumlah penegakan tahun 2023 terekam hanya dalam setengah tahun.
  • Perioda April–Juni 2024 menunjukkan 2.530 penangkapan, naik 30% dari kuartal sebelumnya. Operasi dilakukan secara massal di pusat bisnis, area hiburan, dan sekitar kampus pendidikan tinggi.

“Kpods”: Vape Berbahaya Bercampur Obat

  • Produk vape laced dengan bahan bius seperti etomidate—dubbed “Kpods”—telah menjadi pusat perhatian. Dalam rentang penegakan, sepertiga dari lebih 100 vape yang diuji ditemukan mengandung etomidate.
  • Dalam operasi razia di beberapa tempat hiburan malam, lebih dari 280 vape disita, termasuk delapan yang terindikasi mengandung etomidate.
  • Penegakan di pos pemeriksaan dan unit industrial juga menemukan ribuan komponen vape dan Kpods. Misalnya, sebuah razia di Kaki Bukit menyita sekitar 8.700 perangkat vape dan komponennya, termasuk pods yang dicurigai mengandung etomidate.
  • Pemerintah sedang mengusulkan agar etomidate diklasifikasikan sebagai obat Kelas C di bawah Misuse of Drugs Act, sehingga membawa konsekuensi hukum lebih berat bagi pelanggar.

Reformasi Hukum: Dari Denda ke Penjara dan Rehabilitasi

  • Saat ini, pelanggar vape dapat dikenai denda hingga S$2.000. Namun, pemerintah telah mengumumkan adanya hukuman penjara yang lebih berat terutama bagi mereka yang menjual atau terlibat dengan produk berbahaya.
  • Jika etomidate diklasifikasikan sebagai obat, pelaku bisa dikenai hukuman minimal penjara satu tahun dan harus mengikuti program rehabilitasi seperti pengguna narkoba. Penjual berulang bisa dihukum hingga 20 tahun penjara dan rotan.
  • Selain aspek hukum, pemerintah juga meluncurkan program edukasi publik besar-besaran di sekolah, kampus, dan selama wajib militer. Pendekatan ini merupakan upaya “whole-of-government” antara Kementerian Kesehatan dan Dalam Negeri.

Mengapa Singapura Larang Vape?

Langkah ini menggarisbawahi bahwa vape saat ini lebih dari sekadar masalah tembakau. Ia telah menjadi alat penyampai zat berbahaya yang dapat menimbulkan bahaya langsung, seperti hilang kesadaran, kejang, atau lebih fatal lagi. Peningkatan penegakan dan pendidikan ini menjadi respons adaptif terhadap ancaman yang terus berkembang.

Baca juga: Viral Radioactive Shrimp Walmart, FDA Tarik Produk Udang Beku Walmart

Buatmu yang Baru Tahu tentang Singapura Larang Vape:

  • Vape kini dianggap lebih bahaya dari sekadar “tren remaja”.
  • Etomidate, yang semula diatur sebagai racun saja, sekarang diarahkan untuk diperlakukan sebagai narkoba dengan konsekuensi hukum serius.
  • Enam bulan awal 2024 saja hampir menyamai seluruh jumlah pelanggaran tahun sebelumnya—menunjukkan situasi yang memburuk.

Kebijakan terbaru Singapura larang vape menunjukkan bahwa negara itu tidak main-main dalam menghadapi ancaman vape. Dari sekadar pelanggaran ringan, kini penggunaan dan peredaran vape disetarakan dengan tindak pidana narkoba, lengkap dengan hukuman penjara dan rehabilitasi. Langkah keras ini memang terkesan ekstrem, namun bagi Singapura, keselamatan publik dan kesehatan generasi muda jauh lebih penting ketimbang kelonggaran terhadap tren sesaat. Kini, yang patut ditunggu adalah bagaimana kebijakan ini akan membentuk perilaku masyarakat, sekaligus menjadi rujukan bagi negara tetangga dalam mengatur dilema antara industri, kesehatan, dan hukum.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FDA Tarik Udang Beku Walmart Yang Dikirim Dari Indonesia

20 Agustus 2025 - 10:15 WIB

udang beku walmart

Viral Radioactive Shrimp Walmart, FDA Tarik Produk Udang Beku Walmart

20 Agustus 2025 - 09:55 WIB

radioactive shrimp walmart

Akses Dana Kesehatan Nasional Lewat Aplikasi Kemendagri, Lumajang Sudah Ajukan

19 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Robot Pembersih Lantai: Solusi Cerdas dan Praktis Agar Rumah Selalu Bersih

19 Agustus 2025 - 09:32 WIB

robot pembersih lantai

Mengapa Zebra Gagal Dijinakkan, Sementara Kuda Jadi Ikon Peradaban?

18 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Kisah Rachel Frederickson: Perjalanan Inspiratif dan Kontroversi dari The Biggest Loser

17 Agustus 2025 - 05:48 WIB

Rachel Frederickson
Trending di Hiburan