Lumajang, – Status Gunung Semeru yang hingga kini masih berada pada level 4 atau awas membuat pemerintah daerah mengambil langkah tegas dalam upaya mitigasi bencana.
Salah satu keputusannya adalah penghentian total aktivitas penambangan pasir di kawasan aliran Sungai Besuk Kobokan dan daerah lain yang berhulu pada Semeru.
Erupsi pada 19 November lalu menyebabkan material vulkanik menumpuk di aliran sungai. Kombinasi antara tumpukan material tersebut dan intensitas hujan yang tinggi di kawasan lereng Semeru meningkatkan potensi terjadinya banjir lahar yang dapat membahayakan warga maupun para penambang.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang mengeluarkan surat edaran resmi yang memerintahkan penghentian sementara penambangan pasir.
“Ibu bupati sudah mengeluarkan surat edaran kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas pertambangannya sampai dengan kondisi memungkinkan,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyon, Minggu (24/11/2025).
Penghentian aktivitas ini merupakan bagian dari masa tanggap darurat yang masih berlangsung, mengingat kondisi Gunung Semeru belum menunjukkan tanda-tanda stabil.
Agus menegaskan bahwa pembukaan kembali aktivitas penambangan baru dapat dilakukan setelah gunung dinyatakan aman oleh pihak berwenang.
“Penambangan akan dibuka kembali setelah kondisi Gunung Semeru dinyatakan aman,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan