Strategi Lumajang Hadapi Pembangunan 2025–2029 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 5 Mei 2025 16:54 WIB ·

Strategi Lumajang Hadapi Pembangunan 2025–2029


 Strategi Lumajang Hadapi Pembangunan 2025–2029 Perbesar

Lensa Warta – Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen serius dalam mempercepat pembangunan lima tahun ke depan. Fokus utamanya meliputi perbaikan infrastruktur, penyediaan air bersih, modernisasi pertanian, serta peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan hal ini saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 di Pendopo Arya Wiraraja, Senin (5/5/2025).

Bunda Indah menegaskan bahwa jalan rusak dan keterbatasan air bersih masih menjadi masalah utama. Oleh karena itu, Pemkab menargetkan pembenahan dua sektor tersebut secara cepat. Di sektor pertanian, pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi dan irigasi modern agar produktivitas meningkat. Sementara itu, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas.

Baca Juga :Lumajang Perkuat Sinergi Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan Menuju 2026

Pemerintah juga berkomitmen membangun sektor pariwisata secara kolaboratif. Desa-desa wisata dan pelaku swasta dilibatkan dalam pengelolaan destinasi. Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Kelola Wisata telah disusun sebagai dasar hukum pengembangan sektor ini.

“Dengan tata kelola yang baik, Lumajang akan menjadi destinasi wisata unggulan sekaligus membuka peluang investasi yang luas,” kata Bunda Indah.

RPJMD 2025–2029 mencakup 8 misi pembangunan, 17 sasaran strategis, 8 strategi utama, dan 140 arah kebijakan yang akan dijalankan seluruh perangkat daerah.

Semua kebijakan tersebut bertujuan mengatasi kemiskinan, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan daya saing daerah. Pemerintah menargetkan transformasi besar di bidang ekonomi, sosial, dan pemerintahan melalui arah kebijakan yang terstruktur dan adaptif.

Pemkab Lumajang berharap, melalui RPJMD ini, pertumbuhan ekonomi meningkat, kesejahteraan masyarakat naik, dan sistem birokrasi menjadi lebih responsif serta akuntabel.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jam Kerja ASN Kota Malang Turun Jadi 32,5 Jam per Pekan Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 14:38 WIB

BI Malang Siapkan Rp3,913 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

20 Februari 2026 - 14:28 WIB

Bank Indonesia Jember Siapkan Rp1,9 Triliun Uang Baru untuk Lebaran 2026

20 Februari 2026 - 13:51 WIB

Temuan Pasutri Terdaftar di RDKK, Komisi B DPRD Jember Minta Kejelasan Data

20 Februari 2026 - 13:43 WIB

Jangan Lewatkan! Kuota Terbatas, Pendaftaran Mudik Gratis Lumajang 2026 Sudah Dibuka

20 Februari 2026 - 12:10 WIB

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP

19 Februari 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah