Surabaya Terapkan Program Pembinaan 7 Hari Pascasweeping Remaja - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
511 Pendekar PSHT Disahkan, Bupati Lumajang: Nilai Luhur Jadi Penyangga Harmoni Sosial Tak Perlu ke Jember, Layanan Paspor Segera Hadir di Mal Pelayanan Publik Lumajang Sholawat Menggema di Nguter, Bupati Lumajang Ajak Warga Bangun Desa dengan Doa Bupati Lumajang: Keamanan dan Karakter Bangsa Dibangun Bersama, Dimulai dari Akar Pariwisata Ramah Lingkungan dan Perlindungan Lahan Jadi Fokus Legislasi Baru Lumajang

Daerah · 4 Jul 2025 15:12 WIB ·

Surabaya Terapkan Program Pembinaan 7 Hari Pascasweeping Remaja


 Surabaya Terapkan Program Pembinaan 7 Hari Pascasweeping Remaja Perbesar

Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya mengambil langkah progresif dalam menangani kenakalan remaja pasca sweeping yang dilakukan baru-baru ini.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa remaja yang terlibat akan menjalani pembinaan selama tujuh hari dengan pendekatan humanis dan kolaboratif bersama orang tua, bukan sekadar hukuman semata.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (4/7/2025), Eri menegaskan bahwa pembinaan yang diterapkan bukanlah bentuk hukuman keras, melainkan upaya edukasi dan perubahan perilaku melalui diskusi intensif dengan para orang tua.

“Kalau anaknya sudah terlibat minum alkohol atau kenakalan lain, saya akan ajak orang tua berdiskusi dulu. Saya bilang, ‘Ini saya didik ya,’ karena anaknya sudah melewati batas,” ujarnya.

Eri menambahkan, jika orang tua merasa tidak mampu mengawasi atau mendidik anaknya, Pemkot Surabaya siap menampung remaja tersebut di asrama milik pemerintah kota selama enam bulan sebagai bentuk pembinaan intensif.

“Tapi semua keputusan diambil bersama, bukan sepihak dari kami. Ini demi merubah mindset anak dan orang tua,” jelasnya.

Untuk mendukung program pembinaan ini, Pemkot Surabaya menggandeng berbagai pihak termasuk Satgas kampung, TNI, Polri, LSM, komunitas perlindungan anak perempuan, dan organisasi masyarakat lainnya.

Mereka akan bergerak bersama-sama untuk mengawasi dan mendukung remaja agar tidak kembali terjerumus dalam kenakalan.

Bagi remaja yang tidak terlibat kenakalan, Eri memastikan mereka akan dipulangkan ke satgas kampung masing-masing agar tetap mendapat pengawasan dan bimbingan lokal. “Kami ingin semua elemen masyarakat terlibat aktif menjaga anak-anak kita,” katanya.

Selain pembinaan, Pemkot Surabaya juga menggalakkan pembatasan jam malam bagi anak di bawah 18 tahun sebagai langkah preventif untuk mengurangi tindak kejahatan dan potensi menjadi korban kejahatan. Eri menegaskan bahwa peran orang tua sangat vital dalam penerapan aturan ini.

“Dimulai dari orang tua, jangan lupa kalau punya anak itu harus dididik dengan baik. Ini kunci utama agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang sehat dan produktif,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ambulans Kecelakaan Saat Angkut Jenazah dari Bali ke Malang, Kerugian Rp20 Juta

4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Pecah Ban, Ambulans Angkut Jenazah di Jalur Lintas Selatan Lumajang Kecelakaan Tunggal

4 Juli 2025 - 19:42 WIB

Realisasi Pendapatan Probolinggo Tembus 102,90%

4 Juli 2025 - 16:01 WIB

Pemkot Malang Intensifkan Lobi ke Pusat, Revitalisasi Pasar Besar Jadi Prioritas Usai Insiden Dinding Roboh

4 Juli 2025 - 14:46 WIB

511 Pendekar PSHT Disahkan, Bupati Lumajang: Nilai Luhur Jadi Penyangga Harmoni Sosial

4 Juli 2025 - 12:12 WIB

Bupati Lumajang Gaet Imigrasi Jember, Layanan Paspor Segera Hadir di Kota Pisang

4 Juli 2025 - 09:46 WIB

Trending di Daerah