Surat Aliansi Desa Barat Ungkap Honor RT/RW Tak Cair Selama 7 Bulan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Arak-Arakan Becak Listrik Lansia Jadi Simbol Pembangunan Humanis Lumajang 100 Becak Listrik Hadiah Presiden: Napas Baru untuk Pengayuh Becak Lumajang yang Mulai Sepuh Transformasi Digital Tak Cukup dengan Infrastruktur: “Kuncinya Ada pada Pemanfaatan yang Efektif” Atlet Disabilitas Lumajang Bikin Sejarah: Sabet 3 Emas dan 1 Perak di Keparprov Jatim 2025 Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Pemerintah Perkuat Mitigasi Berbasis Informasi Resmi di Kawasan Lahar Semeru

Daerah · 18 Des 2025 16:15 WIB ·

Surat Aliansi Desa Barat Ungkap Honor RT/RW Tak Cair Selama 7 Bulan


 Surat Aliansi Desa Barat Ungkap Honor RT/RW Tak Cair Selama 7 Bulan Perbesar

Lumajang, – Surat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Barat Bersatu beredar luas di media sosial, mengungkap dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana desa di Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.

Salah satu sorotan utama dalam surat tersebut adalah honor RT/RW yang diduga tidak dibayarkan selama tujuh bulan berturut-turut pada tahun 2025.

Dalam surat yang beredar, Aliansi Masyarakat Desa Barat Bersatu menyatakan prihatin atas tidak dibayarkannya honor RT dan RW selama periode April hingga Oktober 2025.

Warga menilai hal ini menjadi bentuk kelalaian dan ketidakadilan yang berdampak langsung pada perangkat desa yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami sangat prihatin atas honor RT/RW yang tidak diberikan selama 7 bulan (bulan April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober) tahun 2025, yang mana honor tersebut sudah diambil dari rekening kas Desa Barat dan dibawa oleh Kepala Desa,” tulis Aliansi dalam suratnya, Kamis (18/12/2025).

Honor RT/RW merupakan bagian penting dari insentif bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas pengelolaan dan pelayanan administrasi di tingkat dusun dan wilayah.

Penundaan atau tidak dibayarkannya honor ini berpotensi menurunkan semangat dan kinerja perangkat desa, bahkan dapat memicu keresahan di kalangan aparat desa.

Selain persoalan honor, surat tersebut juga menyinggung sejumlah dugaan penyimpangan lain yang terjadi di Desa Barat, seperti pengelolaan tanah kas desa yang tidak transparan, penggunaan dana untuk pengadaan tanah makam yang tidak jelas wujudnya, serta dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak dimanfaatkan dengan optimal.

Aliansi Masyarakat Desa Barat Bersatu mendesak agar Inspektorat Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang, serta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Surat ini ditembuskan kepada berbagai instansi terkait, termasuk Bupati Lumajang, Kepala Dinas PMD Lumajang, Ketua DPRD Lumajang, serta jajaran keamanan dan pemerintahan setempat, sebagai bentuk permintaan agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wisata Offroad Tahura Pakal Dinilai Masih Kaku dan Birokratis

18 Desember 2025 - 13:21 WIB

Banjir Jember 15 Desember 2025, Pakar Sebut Akibat Tata Ruang dan DAS yang Rawan

18 Desember 2025 - 12:39 WIB

Banjir Rendam Villa Indah Tegalbesar, Warga Terpaksa Selamatkan Diri dengan Perlengkapan Seadanya

18 Desember 2025 - 12:31 WIB

Jumlah Kendaraan Bertambah, Pemkab Lumajang Perketat Uji Emisi untuk Lindungi Lingkungan

18 Desember 2025 - 12:23 WIB

Di Lumajang, Sebnayak 30 Ambulans Diserahkan ke Pemerintah Desa

18 Desember 2025 - 11:51 WIB

Banjir di Jember Surut, Ratusan Rumah dan 7 Kapal Nelayan Rusak

16 Desember 2025 - 16:33 WIB

Trending di Daerah