Lumajang, – Surat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Desa Barat Bersatu beredar luas di media sosial, mengungkap dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana desa di Desa Barat, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.
Salah satu sorotan utama dalam surat tersebut adalah honor RT/RW yang diduga tidak dibayarkan selama tujuh bulan berturut-turut pada tahun 2025.
Dalam surat yang beredar, Aliansi Masyarakat Desa Barat Bersatu menyatakan prihatin atas tidak dibayarkannya honor RT dan RW selama periode April hingga Oktober 2025.
Warga menilai hal ini menjadi bentuk kelalaian dan ketidakadilan yang berdampak langsung pada perangkat desa yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sangat prihatin atas honor RT/RW yang tidak diberikan selama 7 bulan (bulan April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober) tahun 2025, yang mana honor tersebut sudah diambil dari rekening kas Desa Barat dan dibawa oleh Kepala Desa,” tulis Aliansi dalam suratnya, Kamis (18/12/2025).
Honor RT/RW merupakan bagian penting dari insentif bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas pengelolaan dan pelayanan administrasi di tingkat dusun dan wilayah.
Penundaan atau tidak dibayarkannya honor ini berpotensi menurunkan semangat dan kinerja perangkat desa, bahkan dapat memicu keresahan di kalangan aparat desa.
Selain persoalan honor, surat tersebut juga menyinggung sejumlah dugaan penyimpangan lain yang terjadi di Desa Barat, seperti pengelolaan tanah kas desa yang tidak transparan, penggunaan dana untuk pengadaan tanah makam yang tidak jelas wujudnya, serta dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak dimanfaatkan dengan optimal.
Aliansi Masyarakat Desa Barat Bersatu mendesak agar Inspektorat Lumajang, Kejaksaan Negeri Lumajang, serta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
Surat ini ditembuskan kepada berbagai instansi terkait, termasuk Bupati Lumajang, Kepala Dinas PMD Lumajang, Ketua DPRD Lumajang, serta jajaran keamanan dan pemerintahan setempat, sebagai bentuk permintaan agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut.
Tinggalkan Balasan